Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pelaksanaan Pendampingan Pelimpahan Perkara di Kejaksaan Negeri Martapura

Diperbarui: 29 November 2023   10:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Senin, tanggal 27 November 2023 pukul 11.45 Wita Pembimbing Kemasyarakatan Gajali Rahman, S.H.I MH selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan Hukum Inisial A.M pada proses pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Martapura. Anak Berhadapan Hukum melanggar Pasal  170 KUHP tentang pengeroyokan. Dalam proses pelmpahan perkara ini, Anak Berhadapan Hukum juga di dampingi Penasehat Hukum dan Orangtua ABH. 

Pelaksanaan pelimpahan perkara berjalan dengan lancar dan kondusif. Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan membuat laporan pendampingan dan dilaporkan kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline