Pada hari Jumat tanggal 3 November 2023 jam 09.00 s/d 11.00 wita Artoni selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Pembebasan Bersyarat WBP inisial S tindak pidana Narkotika. Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan ke rumah penjamin di Jl.Alalak Utara Kota Banjarmasin dan pengurus RT setempat. Pada kegiatan tersebut PK melakukan observasi dan pengamatan serta wawancara dengan penjamin, warga setempat dan Ketua RT.12 Kel.Kel.Alak Utara Kota Banjarmasin, guna memastikan kelayakan dan keabsahan penjamain serta tanggapan pemerintah setempat terhadap usul PB bagi klien.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI