Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pelaksanaan Penerimaan Wajib Lapor Klien Teroris di Bapas Kelas I Banjarmasin

Diperbarui: 17 Oktober 2023   08:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Pada hari Senin  tanggal  16 Oktober 2023 pukul 09 .00 Wita sampai dengan  selesai   JFT Pembimbing Kemasyarakatan Madya melakukan penerimaan wajib lapor 1 (satu) orang  klien pemasyarakatan Ter.. an M.I  di  Bapas Banjarmasin. Klien melapor didampingi oleh ayahnya dan petugas dari Densus 88 AT Mabes Polri untuk wilayah Kalimantan Selatan. 

PK memberikan edukasi kepada klien tentang syarat dan ketentuan selama klien menjalani integrasi Pembebasan Bersyarat, faktor-faktor yang mempengaruhi pengulangan tindak pidana, risiko pelanggaran hukum dan berbagi cerita tentang aktivitas apa saja yang saat ini dilakukan oleh klien. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan yang merupakan salah satu tugas pokok dari Pembimbing Kemasyarakatan. 

Setelah bimbingan dalam bentuk konseling dilakukan, klien pemasyarakatan juga mengisi survey IKM dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun ini. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline