Lihat ke Halaman Asli

Bapas OKU

Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk

Laksanakan Tugas Sesuai dengan Fungsi, PK Bapas OKU Induk Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengambilan Data Litmas

Diperbarui: 25 Mei 2022   08:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II OKU Induk yang terdiri dari PK Ahli Muda Sudirman, Yandra Nata Kuswira, dan Kiagus Zulkarnain, Calon PK Ahli Pertama Furqon Budiarta, Esa Yunianto, Pinesthi Laksa Ambawani, I Kadek Dion Addy Saputro, dan Aufi Nidau Sholihah melakukan wawancara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di bawah binaan Lapas Kelas IIB Muaradua guna penyusunan Penelitian Kemasyarakatan atau litmas.

Wawancara dilakukan untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan dari 24 WBP yang mendapatkan usulan re-integrasi. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 24 Mei 2022 di Lapas Kelas IIB Muaradua.

Setelah melaksanakan wawancara terhadap WBP selanjutnya para PK juga akan melakukan wawancara sekaligus verifikasi berkas dari para penjamin yang selanjutnya data yang telah terkumpul akan dituangkan dalam litmas, salah satunya adalah rekomendasi apakah WBP tersebut berhak menerima re-integrasi atau tidak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline