Lihat ke Halaman Asli

Bapas OKU

Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk

Bapas OKU Induk Kanwil Kemenkumham Sumsel Laksanakan Sidang TPP

Diperbarui: 11 Mei 2022   14:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Bapas Kelas II OKU melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang diikuti oleh sejumlah pejabat struktural, Pembimbing Pemasyarakatan (PK), dan CPNS PK. Sidang TPP ini bertujuan untuk membahas laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) Re-integrasi yang diminta oleh instansi terkait. Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan khususnya Bab IV Pasal 45 disebutkan bahwa Tim Pengamat Pemasyarakatan memiliki beberapa tugas yang salah satu diantaranya adalah memberi saran mengenai bentuk dan program pembinaan dan pembimbingan dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan serta membuat penilaian atas pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan.


Sidang TPP dibuka oleh Ketua Sidang dan selanjutnya penyampaian laporan litmas yang telah dibuat termasuk pengawasan dan pembimbingan. Pada Sidang TPP kali ini dibahas 1 Litmas Klien Dewasa yang disetujui , 1 Laporan Kegiatan Pembimbingan dan 2 Laporan Pengawasan yang juga disetujui.


Setelah sidang TPP diadakan maka selanjutnya adalah melaporkan hasil sidang kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk sebelum nantinya diberikan kepada instansi terkait.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline