Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas II Klaten

Bapas Kelas II Klaten

Wujudkan Pelayanan Prima, PK Bapas Klaten Dampingi Anak di Persidangan

Diperbarui: 2 Agustus 2024   14:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Bapas Klaten

Klaten_Kamis (01/08) bertempat di Pengadilan Negeri Klaten PK Bapas Kelas II Klaten kembali melaksanakan giat pendampingan persidangan terhadap anak an. RAA dalam rangka pemeriksaan.Dalam perkara ini anak RAA didakwa dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan.Dalam sidang kali ini di hadiri oleh Hakim anak Pengadilan Negeri Klaten, Jaksa Penuntut Umum Negeri Klaten, Penasehat Hukum anak, PK Bapas Klaten, anak RAA serta Wali anak. Hakim membuka sidang dan memint keterangan pada anak, kemudian dilanjutkan dengan Jaksa meminta keterangan kepada anak. Hakim juga menanyakan rekomendasi yang diberikan oleh Pmbimbing Kemasyarakatan kepada anak.Pelaksanaan pendampingan sidang pengadilan terhadap anak RAA berjalan dengan lancar dan anak tetap dilakukan penahanan selama proses persidangan masih berlangsung.Persidangan pada akhirnya akan dilanjutkan besok pada hari Kamis 08 Agustus 2024.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline