Pendampingan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Bapas Klaten
Diperbarui: 29 Mei 2024 15:53
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
dok. Humas Bapas Klaten
Klaten, 29/05/2024 pukul 14.00 WIB bertempat di aula Bapas Kelas II Klaten, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Lista Widyastuti S.H., M.H., melakukan pendampingan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.P2HAM sendiri merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik P2HAM harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh pada Unit Pelaksana Teknis untuk mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM, dan juga bertujuan untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan. Dalam arahannya Kabid HAM juga memberikan apresiasi atas pencapaian Bapas Klaten yang pada tahun 2023 berhasil menjadi 3 Unit Pelaksana Teknis Terbaik yang memberikan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia.