Perih hati ini
Perihatin rakyat negeri ini
PBNU saja merasakan RUU Cipta Kerja
Yang diundangkan 5 Oktober 2020 kemarin oleh DPR
Sungguh terbaca oleh para ahli
Subtansi UU Cipta Kerja yang memihak satu golongan
Golongan konglomerat - orang kaya yang semakin kaya
Yang miskin (buruh - petani klas bawah) semakin miskin - ampun - ampuuuun
UUD 1945 pasal 33 Ekonomi untuk kemakmuran rakyat
Nyatanya Ciptaker masih belum mewujudkan harapan itu
Masih sekedar tulisan - tanpa makna