Lihat ke Halaman Asli

Rizal Ramli Hentikan Proyek Reklamasi

Diperbarui: 19 April 2016   04:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menko Maritim Rizal Ramli, memimpin rapat di kantornya untuk membahas reklamasi yang tengah menjadi polemik akhir-akhir ini, dalam rapat tersebut hadir Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya purnama (Ahok) sedangkan dari pihak Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) diwakili oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi.

Reklamasi pantai Jakarta yang mencuat setelah tertangkapnya anggota dewan daerah provinsi DKI M.Sanusi oleh KPK, kini harus di hentikan sementara untuk berkegiatan, dalam konferensi pers Menko maritim mengatakan “kami meminta untuk sementara menghentikan moratorium proyek reklamasi sampai di susun aturan hukum yang jelas, Rizal juga menambahkan, jika dalam membuat kebijakan sangat penting untuk memperhatikan rakyat, swasta dan negara. Tidak bisa hanya menitikberatkan pada satu kepentingan saja, untuk itulah akan di bentuk komite gabungan yang akan menyelesaikan hinggar binggar reklamasi Jakarta”.

[caption caption="ekbis.sindonews.com"][/caption]Sebelumnya Wapres Jk, Mentri LHK, kementrian KKP dan banyak pihak mengusulkan reklamasi harus dihentikan, karena perlunya di berikan aturan yang jelas dari segala aspek, baik sisi hukum, sosial, lingkungan dan kemaslahatan masyarakat, bila sebelumnya ahok tidak mengindahkan himbauan-himbauan dari semua pihak, kini ahok harus takluk oleh Menko maritim.

Kasus Reklamasi sendiri tengah di selidiki oleh KPK, seiring tertangkapnya anggota dewan dan pihak swasta (PT APL) maka kasus ini menjadi perhatian khusus, jika sebelumnya kabar tentang reklamasi ini sama sekali tidak terdengar gaungnya di media, kini semua mata tertuju pada proyek tersebut, haruskah kita berterima kasih kepada M Sanusi dan karyawan Agung Podomoro Land yang tertangkap tangan oleh KPK? karena mereka terkena OTT kasus ini menjadi perhatian serius hingga pemerintahan pusat turun tangan untuk menyelesaikanya.

Sebelumnya kasus reklamasi ini sudah banyak dipermasalahkan dan digugat keberadaanya oleh berbagai pihak, di antaranya kementrian KKP, LBH, para nelayan secara personal, juga para masyarakat yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), setelah kini dihentikan sementara oleh Menko Rizal Ramli, apakah Ahok sebagai gubernur DKI yang mengeluarkan kebijakan akan juga mengeluarkan statemen seperti ketika kasus ini pertama kali mencuat.

Pentingnya semua pihak (Ahok dan swasta,) menyadari belum adanya aturan yang jelas untuk proyek reklamasi Jakarta, karena satu hal yang pasti jakarta adalah ibukota RI yang juga daerah kawasan strategis nasional, disinilah aspek keamanan harus terpikirkan dengan baik, apakah swasta memikirkan hal ini, tentu tidak, karena swasta (pengembang) hanya bersifat membangun dan menjual untuk mendapatkan laba, setelah itu mereka akan kembali berbuat yang sama terhadap daerah lainya, sebuah langkah yang tepat telah di ambil oleh Menko maritim, mengingat kasus ini juga sudah masuk ke dalam ranah hukum, (KPK) sudah sebaiknya selesaikanlah terlebih dahulu aturan-aturan hukum yang telah terlanggar, dan berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Salam
Sumber
Kompas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline