Bantul - Dalam rangka upaya peningkatan Predikat Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang menuju Kantor Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), maka dilaksanakan Kunjungan sharing session Kantor Pertanahan Kab. Lumajang ke Kantor Pertanahan Kab. Bantul yang telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Suatu kehormatan bagi Kantor Pertanahan Kab. Bantul menjadi tujuan Sharing session terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kab. Bantul (26/11/2024), Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bantul menyambut kehadiran teman-teman dari Kantor Pertanahan Kab. Lumajang.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bantul sedikit membagikan kiat-kiat sukses untuk meraih predikat WBK. Selain itu, pengembangan Inovasi yang menyentuh masyarakat pun sangat berpengaruh dalam penilaiannya.
Semoga dengan kunjungan ini Kantor Pertanahan Kab. Lumajang dapat segera meraih WBK dan semoga setelah ini silaturahmi tetap terjalin hangat. Sukses untuk Kantor Pertanahan Kab. Lumajang dalam mewujudkan Zona Integritas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H