Lihat ke Halaman Asli

Bani Adam

Mahasiswa Universitas Pamulang

Pemanfaatan Website untuk Membantu Pemasaran UMKM Terdampak Covid-19

Diperbarui: 3 Juli 2022   08:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Mahasiswa Prodi Teknik Informatika

Tangerang Selatan - 9 Mei 2022. Cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan di bidang teknologi membuat seluruh kegiatan dan kebutuhan sangat mudah di dapatkan melalui genggaman tangan. 

Perkembangan teknologi informasi dan teknologi komunikasi yang berkembang begitu pesat seperti saat ini, menuntut setiap individu ataupun pelaku usaha ikut serta dalam perkembangan dan memiliki alat yang dapat menunjang aktivitas kesehariannya yang tidak terlepas dari teknologi, pesatnya perkembangan teknologi sangat berpengaruh dalam tatanan kehidupan.

Website merupakan salah satu bentuk media informasi berbasis teknologi yang menyediakan berbagai macam informasi. Website dapat di jadikan sebagai media usaha bisnis yang bersifat efektif, efisien,dan dapat mengurangi biaya pemasaran, sehingga memudahkan pengguna atau konsumen untuk mendapatkan informasi terkait produk.

UMKM itu sendiri adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang 20 Tahun 2008. 

UMKM terdiri dari tiga jenis, yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Usaha mikro diartikan sebagai usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro. Usaha kecil dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahan atau bukan cabang perusahaan sedangkan usaha menengah adalah usaha dalam ekonomi produktif yang bukan cabang perusahaan.

Sementara itu di Indonesia pada tahun 2022 pelaku UMKM sudah melebihi dari 17,25 juta pelaku UMKM. Dan hanya 3,79 juta UMKM sudah Go Online atau sudah menggunakan akses internet untuk mempromosikan produknya ke internet. Sedangkan, kurang dari setengah UMKM di Indonesia pada tahun 2022 yang menggunakan media online untuk mempromosikan produknya masih kurang.

Maka dengan itu UMKM memerlukan banyak terobosan untuk terus meningkatkan pemasaran produk sehingga produk dapat di pasarkan lebih luas dan lebih mudah dari yang sudah ada saat ini. Salah satu dari inovasi tersebut adalah dengan menggunakan teknologi pemasaran yang mampu di akses dengan mudah menggunakan alat komunikasi. Dengan berkembangnya teknologi informasi saat ini,masih banyak UMKM yang belum dan tidak menggunakan teknologi informasi. Oleh karena itu ada baiknya teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang saat ini mulai di kembangkan sebagai media pemasaran.

Berdasarkan masalah di atas maka penulis mempunyai permasalahan yang dapat dibantu yaitu membuat website untuk salah satu UMKM yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan, yaitu UMKM Happy Alkin Cupang,yang bergerak dalam bidang agraris. 

Kebutuhan informasi dalam bentuk layanan berbasis website semakin meningkat seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan sistem informasi. Sesuai dengan kebutuhan tersebut, maka penulis mencoba membantu UMKM dalam hal penyediaan atau pembuatan website usahanya. Diharapkan dengan adanya website tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan pelayanan Usaha Happy Alkin Cupang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline