Lihat ke Halaman Asli

Jaga Keutuhan NKRI, Hentikan Isu SARA

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

ISU SARA kembali diusung oleh bebarapa kalangan untuk menjatuhkan kandidat Calon Presiden (Capres) tertentu pada Pilpres kali ini. Seakan isu SARA tersebut menjadi isu 'utama' dalam pesta demokrasi negeri ini.

Entah siapa yang memulai, yang jelas Capres yang diusung PDI-P, Partai NasDem, PKB, dan Partai Hanura, Ir. H. Joko Widodo paling gencar diserang dengan isu yang satu ini. Berbagai tudingan SARA dialamatkan kepadanya, mulai soal sholatnya, tak mampu menjadi imam sholat, berasal dari keluarga non muslim, soal naik hajinya dan sebagainya. Belakangan isu tersebut terbantahkan dengan penjelasan yang diberikan Jokowi melalui keterangan persnya.

Sebenarnya, mempertanyakan perjalanan spritual seorang Capres bukanlah persoalan yang tabu. Namun ketika dia dituduh bukan penganut agama yang diyakininya, maka itu sungguh sangat menyakitkan bagi seseorang. Tidak hanya dia, tetapi tentu para pendukung dan fans beratnya.

Menyigi keberagamaan Jokowi yang dibumbui tuduhan dan fitnah sungguh perbuatan manusia-manusia yang tidak beradab. Sebab faktanya dia seorang muslim, dan sudah berhaji ke tanah suci Mekkah. Demikian juga dengan ibunya, juga sudah melaksanakan ibadah haji. Namun tetap saja 'situkang fitnah' tak percaya dan mencari-cari alasan lainnya.

Kalau tukang fitnah fair, harusnya jangan hanya Jokowi yang disigi. Capres yang satunya lagi juga harus disigi. Apatah lagi faktanya, ibunya seorang non muslim yang sampai meninggal tetap pada agamanya tersebut. Demikian juga anggota keluarganya yang lain, juga ada yang non muslim. Itu kalau mau adil?

Tapi, alangkah baiknya, jika isu SARA yang semacam ini tidak dijadikan hots issue. Sebab akan melukai hati anak bangsa yang kebetulan tidak memeluk agama mayoritas. Dan konstitusi negara pun tidak ada mensyaratkan Calon Presiden harus berasal dari agama mayoritas di negeri ini. Siapa pun dia, dari etnis apa pun dia berasal, agama apa pun dia anut, jika dia anak bangsa ini, tercatat sebagai warga negara Indonesia, tidak pernah mengajukan kewarganegaraan lain, maka dia berhak memimpin negeri ini. Dia berhak mengajukan diri sebagai Calon Presiden Republik Indonesia.

Untuk itu, mari kita hentikan para pengusung isu SARA tersebut. Sebab, isu SARA yang gencar mereka lakukan berpotensi memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Tidak ada tempat bagi mereka di negeri ini melakukan tindakan semacam itu. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Bangsa yang menghormati keberagaman, dan menjadikan keberagaman itu sebagai kekuatan membangun negeri ini.

Salam, NKRI Harga Mati, Indonesia Jaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline