Lihat ke Halaman Asli

Bangun Sayekti

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil

Bersaksi Tidak Ada Tuhan Selain Allah

Diperbarui: 20 Agustus 2024   07:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bagi seseorang yang akan menganut atau akan masuk agama Islam, wajib hukumnya untuk bersaksi dengan mengucap "Dua kalimah syahadat". Saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi Muhammad adalah utusan Allah.

Begitulah bunyi kalimat persaksian, yang wajib diucapkan oleh orang yang akan menganut atau masuk agama Islam. Sudah barang tentu persaksian ini tidak sebatas, atau tidak berhenti dipengucapan belaka. Tetapi benar-benar harus linambaran ( Jawa ) atau didasari atas niat tulus dari lubuk hati paling dalam atau roso pangroso ( Jawa ) orang tersebut.

Tetapi mengapa disebut dua kalimah syahadat? Kasat mata kan tersurat hanya satu kalimat!

Memang benar, kasat mata memang tampak satu kalimat, tetapi sesungguh-nya tersirat atau tersembunyi didalamnya ada dua kalimat persaksian.

Pertama. Kalimat persaksian yang berbunyi: Saya bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah.

Kedua. Kalimat persaksian yang berbunyi: Dan saya bersaksi, Muhammad utusan Allah.

Ternyata kok sangat ringan untuk menganut, atau memeluk agama Islam? 

Sebentar jangan tergesa - gesa memberi penilaian. Karena sesungguhnya persaksian tersebut, mengandung tanggung jawab sangat berat. Mengapa dikatakan sangat berat?

Sangat berat, karena seseorang harus bersaksi kepada Dzat tan kasat mata, atau Dzat yang bersifat gaib. Seseorang wajib mempercayai adanya Dzat yang ada tetapi tidak kelihatan, Dia-lah Allah Swt. Tuhan Yang Maha Esa atau Dia-lah Allah Swt. Tuhan Yang Maha Gaib.

Sangat berat bukan? Selagi yang jelas - jelas tampak mata atau yang kelihatan saja sering dilanggar, apalagi yang tidak tampak mata atau tidak kelihatan.

Ingin tahu contohnya? Itu rambu - rambu lalu lintas jelas - jelas ada tanda larangan parkir, parkir seenaknya tanpa merasa bersalah. Ada tanda larangan berbelok, belok seenaknya tanpa merasa bersalah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline