Suatu hari, pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al Falah di desa kami berkumpul. Bermusyawarah untuk memutuskan sebuah wacana. Yakni tentang rencana akan dibukanya pos permohonan bantuan materi, bagi pembangunan dan perluasan masjid Al Falah. Rencananya pos itu akan dibuat di tepi Jalan Lintas Sumatera.
Singkat kata, ada dua kubu yang beseberangan pendapat. Satu pihak mengijinkan, lain pihak menentang. Masing-masing memegang argument yang cukup kuat. Saya sendiri termasuk pihak yang menentang.
Suasana musyawarah nyaris dead lock. Melihat hal itu, saya lalu membuka senjata pemungkas yang terakhir. Saya membuka sebuah hadist Nabi SAW yang langsung menjelaskan perihal meminta-minta.
Diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.
“Wahai Qabiishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah, adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram”.
Shahîh. HR Muslim (no. 1044), Abu Dâwud (no. 1640), Ahmad (III/477, V/60), an-Nasâ`i (V/89-90), ad-Dârimi (I/396), Ibnu Khuzaimah (no. 2359, 2360, 2361, 2375), Ibnu Hibbân (no. 3280, 3386, 3387 –at-Ta’lîqtul-Hisân), dan selainnya.
Mendapati hadist Nabi SAW di atas, akhirnya semua pihak setuju untuk membatalkan niat untuk meminta sumbangan bagi pembangunan masjid yang sedianya akan dilakukan di tepi jalan raya.
Membangun masjid itu adalah tanggung jawab muslim setempat. Dan masjid itu yang terpenting adalah kemakmuran jamaahnya, bukan tinggi dan menterengnya bangunan.
***
Saya pernah meminta-minta, membuka pos sumbangan di Kompasiana ini, untuk membantu seorang anak yang terkena penyakit busung lapar stadium akhir.
Seluruh sumbangan para sohib Ker’s sudah saya berikan seutuhnya. Dan Allah SWT kemudian melepaskan derita anak kecil itu untuk selamanya. Ia mati dalam keadaan tubuh kurus kering, namun perutnya membuncit besar.
Sungguh sebuah potret miris keadaan penguasa negeri, yang seakan tak peduli.
***
Menyangkut berita tentang adanya capres-cawapres yang membuka rekening untuk menerima sumbangan/bantuan dari para pihak, dengan alasan apapun, maka sungguh hal itu membuat kuduk saya merinding.
Bagaimanakah masih akan dibela, jika ada orang yang akan menjadi penguasa, mendapat gaji yang tinggi, menerima fasilitas terbaik sedunia, tapi masih meminta-minta kepada rakyatnya untuk mencapai kedudukan itu?
Nabi SAW memperbolehkan ummatnya untuk sesekali meminta kepada penguasa, bila keadaan mendesak. Bukan sebaliknya.
Bagaimanakah keadaan rakyat nanti, jika pemimpinnya saja sudah meminta-minta. Padahal sejatinya di negeri ini, para peminta-minta selalu ditangkap lalu digelandang oleh Satpol PP. Beranikah Satpol PP menggelandang 'orang besar' yang meminta-minta? Tak peduli seberapa keren dan borjuisnya cara meminta-minta yang dipakai.
Sungguh, bila kamu menjaga diri dan agamamu, maka jauhilah minta-minta.
Apalagi meminta-minta kepada rakyat sengsara, sementara harta kekayaan yang meminta-minta itu nyaris tak terhitung jumlahnya.
Janganlah pula calon pemimpin meminta-minta kepada para hartawan ahli dunia. Karena buat mereka, tidak ada makan siang yang gratis. Semua sumbangan dicatat, dan akan diminta kembali imbalannya, dalam jumlah yang lebih besar, jika kelak calon yang didukungnya menang.
Wahai para pemimpin, janganlah lagi dustai rakyatmu. Rakyatmu sudah cukup bingung mencari nafkah sekedar bertahan hidup, jangan kau tambahi lagi beban pikiran mereka.
Cukup sudah, hentikan sandiwaramu itu!
Wahai Allah, Tuhan yang maha mengatur segala sesuatu, jauhkanlah kami dari pemimpin yang mengangkangi syariat yang telah Engkau tetapkan. Hindarkanlah kami dari fitnah pemimpin yang culas lagi tidak amanah, pemimpin yang melanggar janji sumpahnya sendiri.
Wahai Allah, Qodhi Robbukum Djalil, berikanlah kami pemimpin yang terbaik di antara kami, yang akan membawa kami membangun negeri yang baldatun toyibatun wa rofun ghofur.
Aamiiin ya Mujibats Sailin, ya Robbal alamiin.
***
Muhammad Isnaini.
Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid Al Falah Desa Petatal.
Bendahara Pengajian Tarikat Naqsabandiyah Sattariyah ‘Qolbun Syaqirin’.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H