[caption id="attachment_179877" align="aligncenter" width="300" caption="ilustrasi (http://www.inplacemachiningjvic.com/images/industries_offshorerig.jpg)"][/caption] Sudah sejak lama telah ditemukan ladang gas offshore di lepas pantai laut Gaza. Akan tetapi penemuan tersebut disembunyikan karena masalahnya sangat sensitif, baik dari aspek persoalan konflik yang merebak selama ini antara Israel-Paestina maupun dari aspek ekonomi. Media pun tidak banyak meliput hal tersebut karena sengaja disembunyikan oleh pihak Palestina. Akan tetapi persoalan tersebut menjadi heboh ketika israel belum lama ini mengumumkan bahwa pihaknya telah menemukan ladang gas di pantai Laut Tengah (Mediteranean Sea) di lepas pantau Oka dan Hayfa. Berdasarkan informasi, konon cadangan gas di wilayah Gaza tersebut sangat besar. Apabila dapat diekplorasi akan dapat mencukupi kebutuhan rakyat Palestina bahkan mengekspornya ke luar negeri. Dari sebuah kemiskinan menjadi investor kaya dan makmur yang menghidupi rakyatnya. Pihak Israel pun sangat berhati-hati dalam pernyataannya agar tidak bertentangan dengan peraturan internasional. Karena hukum internasional tidak membenarkan negara yang menduduki suatu negara mengklaim hak penemuan semacam itu di wilayah yang diduduki dan mengklaimnya sebagai miliknya. (Sama juga klaim kapal misi kemanusiaan yang merapat di perairan Gaza, tapi diklaim sebagai perairan Israel dan banyak diamini oleh para Kompasianer terutama yang sudah mempunyai paradigma khusus). Oleh karena itu Israel terus emncari ladang baru di sekitar kawasan tersebut dengan harapan mendapatkan ladang baru yang dapat diklaim sebagai wilayah perairan Isarel. Dan ini yang diungkpakan baru-baru ini oleh Israel. Di pihak lain, pemerintah Lebanon juga tidak mau ketinggalan melakukan hal yang sama di sekitar kawasan laut Selatan Lebanon. Dan secepat kilat, Israel pun mengancam Lebanon apapun yang terjadi di wilayah laut Israel akan mendapatkan perlakuan yang setimpal, bahkan dengan kekerasan. Israel mengklaim bahwa batas teritorial wilayah lautnya mencapai hingga Utara Naqurah sehingga menjurus dari wilayah pendudukan sebelah Barat sejajar dengan garis pantai lebanon-Palestina. Atau dari Utara kota Shur hingga hilir sungai Litani, Qasimiyah. Berdasarkan hal tersebut, Israel mengkalim wilayah Lebanon Selatan sebagai bagian dari wilayahnya dan juga tidak mengakui hak air bangsa Lebanon dari sungai Litani tersebut, begitu juga air lautnya. Sudah pasti Lebanon akan melawan dan menpertahankan hak-haknya. Di lain pihak mengenai penemuan ladang gas offshore tersebut bagi rakyat Palestina, menuntut dengan sangat untuk dituntut sebagai hak rakyat Palestina. Diperlukan gerakan dan pressure kepada dunia internasional mengenai hak dan kepemilikan tersebut bagi rakyat Palestina. Karena itu bukan milik Israel. Rakyat Palestina harus membuat perjanjian internasional mengenai hal tersebut sehingga tidak dapat dikalim oleh musuh-musuh bangsa tersebut sebagai miliknya. Bila itu semuanya menjadi kenyataan, maka ada lahan baru lagi untuk sengketa. Dan perang serta kekerasan pun sulit dihindari.....kapankah akan berakhir itu semua??? Wallahu A'lam....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H