Lihat ke Halaman Asli

Bang Nasr

Nasruddin Latief

Di Indonesia Dilarang, tapi di Irak...??????

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_120360" align="aligncenter" width="300" caption="Poligami (diunduh dari http://www.culanth.org/files/abc_polygamy1_070423_ms.jpg)"][/caption] Belum lama di Indonesia ribut-ribut soal nikah sirri atau nikah siri. Di Cisarua kawasan puncak Bogor juga banyak calo nikah sirri, yang melayani calonnya , terutama dari Timur Tengah. Masalah poligami juga pernah heboh, ada yang mendukung ada pula yang tidak. Memang rada-rada ribed orang Indonesia (dan juga medianya, ) yang suka mencari sensasi saja, dan ribut-ribut, setelah itu sepi lagi seperti kasus bank century, terus kasus Gayus, dll, yang sekarang sepi, digantikan berita Embah Priok. Tapi saya mau menceritakan fakta lain yang terjadi di Irak. Irak, kita tahu negeri 1001 malam yang eksotis. Sejak zaman Khilafah Abbasiyah sudah menjadi pusat peradaban dunia. Baghdad sendiri diambil dari bahasa Persia, yang artinya, Cahaya Tuhan. Tapi negeri tersebut sejak 8 tahun dijajah oleh Barat, wabil khusus AS dan sekutu-sekutunya yang membuat negeri tersebut porak poranda, akibat perang dan bencana yang dibuat oleh AS dan Barat, sehingga menimbulkan disharmonisasi kehidupan. Belum lama ini gerakan perempuan di Irak memobilisasi gerakan dan menuntut pemerintah untuk menjadikan mereka isteri-isteri tambahan....(kaya beli kue aja..), maksud mereka dijadikan 'madu' alias dipoligami atau dinikahin secara sirri. Karena jumlah mereka, janda dan perawan tua semakin menjamur dan banyak, akibat suami dan keluarga laki-laki yang tewas dalam melawan penjajah AS. Salah satu contoh, misalnya kota Anbar, kota yang menelorkan banyak intelektual dengan naman belakang 'al-Anbary', sejak zaman dulu hingga sekarang ditengarai oleh LSM bahwa jumlah para janda, perawan tua, dsb, mencapai angka yang mengkhawatirkan kalau tidak dipoligami. Madam Rabiah Mohamed Nayl, anggota Pemda Anbar dan salah seorang ketua LSM disana mengatakan bahwa jumlah  janda dan perawan tua di kota tersebut yang usianya hingga mencapai 45 tahun sebanyak 130.000 orang. Sedangkan Ketua LSM se-Irak, Faizah Al-Ubeidi mengatakan bahwa berdasarkan sensus internasional terakhir menunjukkan bahwa jumlah janda di Irak mencapai 3.16.000 orang. [caption id="attachment_120821" align="aligncenter" width="300" caption="Cewek Irak yang Ingin Dimadu (http://international.daralhayat.com/internationalarticle/129387)"][/caption] Permintaan kelompok perempuan tersebut juga membuat keheranan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Irak, Hasyim Syibli yang mengatakan hal itu membuat dirinya gak percaya pada kenyataan adanya permintaan tersebut dan begitu mudah mempromosikan minta dipoligami (dimadu). Tapi akhirnya dia menyerah dengan mengatakan bahwa poligasi bermanfaat ketika jumlah para janda dan perawan tua semakin besar dibandingkan dengan jumlah pria, tapi dia mengingatkan untuk tetap 'adil' dalam memperlakukan hal tersebut. Kendati demikian suara yang tidak setuju tetap saja ada. Tapi tu sudah biasa. Nah..nich kesempatan bagi Kompasianer yang mau menambah istri untuk berpoligami dan nikah siri. Kalau di Indonesia dilarang, tapi di Irak malah mereka yang minta.....!!!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline