Lihat ke Halaman Asli

Sulitkah (salahkah) "Polisi Wajib Senyum"?

Diperbarui: 24 Juni 2015   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi yang cerah penuh tantangan menggerakkan langkahku sesaat pergi mengantar adik-adikku yang akan menuntut ilmu dan pencarahan dari sekolah. Dengan sepeda motor bertransmisi, kunyalakan dengan manual tanpa kontak listrik. Mesin pun menyala dan menghamburkan gas karbonnya yang menjadi ciri khas motor tua. Ha ha ha walaupun sedikit melankolis, tetap, catatan harian ini nantinya akan sesuai dengan judulnya.

Melewati persimpangan jalan yang selalu setia dihuni oleh lampu "merah-kuning-hijau" dengan gayanya mengatur laju para pengendara yang akan menyeberang. Timer yang sudah disetel mengatur lamanya lampu membuat pengendara patuh dan terarah mengindahkan aturan lalulintas guna menghindar dari hal yang tidak diinginkan.

Dua orang aparat penegak hukum, atau yang sering disebut "POLISI" yang bekerja dibidang lalu lintas berdiri tegak memonitor arus lalulintas dan memperhatikan para pengendara yang lalu lalang guna mencegah kemacetan atau yang lain-lain. Wajah seram tampang menakutkan menjadi pemandangan para pengendara bermotor setiap pagi bagi yang melihat Bapak Polisi ini. Dengan pose wajah seperti itu, masyarakat mengira bahwa ini adalah polisi galak nan kejam, serentak membuat masyarakat menjadi paranoid jika berhadapan dengan yang namanya polisi (khususnya bagian lalu lintas), yang sebelumnya ingin menyapa berbalik jadi cuek.

Memang jika kita (bukan polisi atau masyarakat biasa)  melihat polisi yang lemas, lebay, alay akan menciptakan pola pemikiran yang struktural-fungsional, tidak taat akan peraturan. Alih-alih jika bertemu polisi malah akan mengabaikannya. Hal ini kemudian menjadi rancu, karena memang sudah dari "sononya" polisi dibuat seram, sehingga membuat masyarakat takut bak kabut.

Melihat kondisi ini, banyak masyarakat biasa (seperti sayalah) memimpikan polisi yang "murah senyum". Dalam artian polisi disarankan sudah harus dan wajib mengubah citra menakutkannya di depan masyarakat. Tetapi tidak menghilangakan esensi polisi sebagai aparat penegak hukum yang bercitra dan bermartabat bagi bangsa dan negara. "Polisi wajib senyum" dalam hal ini mampu melayanai masyarakat dengan mengutamakan dan memperhatikan kondisi masyarakat pada umumnya, dan memang betul-betul harus melayani dalam berbagai aspek yang menjadi tugas dan tanggungjawab polisi sendiri.

Nah, kembali kepada kita (masyarakat biasa), sudah siapkah anda untuk patuh terhadap peraturan yang ada untuk membuat Pak Polisi kita tersenyum *ehhhhh. Kita tahu peraturan yang dibuat itu katanya demi kebaikan.

Mari kita mulai dengan senyuman :)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline