Lihat ke Halaman Asli

bang joe

Menulis sebuah hobby untuk berbagi

Dugaan Aturan Perusahaan Diterapkan Tidak Merata di Metro Dept Makassar

Diperbarui: 16 Februari 2024   05:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makassar. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Andreawan Tarigan

Makassar, Kamis 15/2 Metro Dept yang terletak di jalan Tanjung bunga tepatnya di Trans Mall dikunjungi Kompasiana Kunjungan Kompasiana ini ingin mengkonfirmasi beberapa hal yang di informasikan oleh beberapa pegawai karyawan metro Dept itu sendiri.

Konfirmasi permasalahan itu diantaranya adanya dugaan pekerja karyawan dalam lokasi area Metro Dept membawa anaknya yang di biarkan berkeliaran di dalam area Metro Dept dan adanya informasi bahwa pencuri di Metro Dept di kenakan sanksi harus membayar sebesar 10 ( sepuluh) kali dari harga barang yang di curi serta dugaan larangan penggunaan handphone di area Metro Dept yang di terapkan tidak merata kepada karyawan Metro Dept tersebut, serta beberapa kejanggalan lainnya yang ditemukan dari laporan beberapa karyawan di lokasi tersebut saat Kompasiana berkunjung .

Di Metro Dept sendiri, pihak Kompasiana telah mengkonfirmasi tentang kejanggalan tersebut kepada pihak Metro dalam hal ini yang disapa Inche lewat pesan WhatsApp. Namun sangat di sayangkan Iche sendiri melempar janji konfirmasi  kepada HRD metro dan terakhir kepada manager metro yang di sapa Budi.

Di area Metro, Irvan yang ditemui Kompasiana menerangkan bahwa yang mana anak kecil yang dibawa oleh orang tuanya bekerja datang ke area Metro. Karena dirinya (Irvan) tidak mengetahui. Hal ini menjadi tanda tanya Kompasiana, anak kecil tersebut di ketahui semua karyawan metro karena anak tersebut ikut orang tuanya berada di area Metro dan Kompasiana bertemu dengan anak tersebut, bahkan pihak satpam pun tahu ada anak yang dibawa orangtuanya bekerja di area Metro.

Salah satu satpam di metro pun menjelaskan bahwa ada aturan disini karyawan metro tidak di benarkan membawa anaknya di area Metro pada saat jam kerja orang tuanya. Dan peraturan metro Dept ini berlaku  buat semua karyawan tanpa ada pengecualian. Untuk dugaan pelanggaran aturan Metro yang di langgar oleh mereka (karyawan) itu sendiri mereka tidak bisa menjelaskan karena mereka hanya sifatnya pengamanan ada pimpinan management yang menentukan penerapan aturan nya.

Management Metro Dept yang telah ditunjuk oleh Iche adalah HRD  untuk konfirmasi tidak mau memberikan kejelasan tentang  hal ini. Bahkan dari salah satu Satpam lain mengatakan dengan jelas tidak bisa di konfirmasi hal tersebut. 

"Manager pak Budi tidak mau bertemu" ujar Darwis.

Apa yang menyebabkan keganjilan yang menjadi perbincangan karyawan metro tidak bisa di konfirmasi kepada Iche dan terakhir Manager Budi, kisah aturan metro yang diterapkan tidak merata akan di lanjutkan saat konfirmasi Kompasiana terima. (Bersambung)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline