Makassar, - Warga jalan Rappocini yang merasa telah kecewa akan kinerja profesional oknum penyidik kepolisian inisial "AP" dan akhirnya menyurati Kapolri. Isi surat tersebut menuangkan unek-uneknya saat di perlakuan tidak adil terhadap oknum polisi reskrim tersebut. Namun akhir surat pengaduan itu belum menemukan kejelasan yang bisa memberikan kepastian Hukum Minyak Goreng miliknya.
Beberapa jam lalu, kami bertemu dengan Arifin Rustam untuk mendengarkan apa yang menjadi masalahnya guna penulisan artikel ini, intinya Arifin menerangkan bahwa oknum polisi yang di lapor tidak bertanggungjawab atas ucapannya menyuruh mengambil minyak dan membawa ke Kantor Polisi Polrestabes Makassar.
"Saya bertemu unit paminal dari Polrestabes Makassar, disitu ku dengar bahwa si " AP" (Nama tersamar) mengatakan dia keluar mau mencari saya dan si Rahman yang di suruh mengantar minyak goreng itu ke Polrestabes sudah tidak ada." Ujar Arifin
Perlu kujelaskan, bahwa di AP ini yang menyuruh pengantar Minyak Goreng membawa ke Kantor Polrestabes Makassar dan mengatakan bahwa dirinya adalah Polisi dan tidak perlu surat tanda Terima barang tersebut. (Sambil meniru gaya bicara oknum AP tersebut), tegas Arifin
Kenapa AP mau berbohong ke penyidik paminal, sampai ku dengar bahwa laporan ku itu tidak cukup bukti untuk ditingkatkan, saya tidak Terima dan saya akan menyurat kembali ke KAPOLRI dan Presiden Joko Widodo, tutup Arifin saat perjumpaan di salah satu tempat di bilangan jalan Ratulangi.
Menurut anggota Paminal yang kami jumpai di ruangannya, menerangkan bahwa si oknum penyidik tersebut benar mengatakan demikian, bahwa saat dirinya AP keluar dari pintu Reserse semua yang bermasalah dalam hal ini Arifin dan Rahman) sudah tidak dia temukan di depan Piket redkrim
"Menurut AP ya, dia keluar dari ruang reskrim membuka pintu, semuanya sudah tidak ada, jadi dia tidak mengetahui selanjutnya, " Ujar unit Paminal di ruangannya.
Saat kami bertanya, tindakan apa yang diambil oleh oknum polisi AP saat mengetahui minyak goreng tersebut tidak tiba di kantor Polrestabes Makassar, penyidik Paminal hanya menganjurkan untuk mengejar hasil kinerja laporan awal pak Arifin, yaitu penipuan.
Pertanyaan untuk upaya oknum AP saat yang disuruh tidak membawa minyak tersebut ke kantor polisi tidak ada jawaban kepada saya.
Di lantai 2 piket reskrim Pokrestabes Makassar, saya bertemu dengan Reza penyidik kasus penipuan berkedok jualan online minyak goreng. Dan jawaban Reza pun telah kami kutip.