Lihat ke Halaman Asli

bang joe

Menulis sebuah hobby untuk berbagi

Disebut Berkas Tersangka Tidak Ada Ini Konfirmasi Penyidik

Diperbarui: 21 Juli 2022   14:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Laporan Polisi Alfari terhadap Jonny atas dugaan pidana penyerobotan lahan (foto : pribadi) 

Makassar - Setelah beberapa hari setelah Kejati Sulsel memberikan keterangan terhadap surat dari penyidik buat Kejati atas isi surat pemberitahuan penetapan tersangka Jonny R alias Opa dari penyidik Polda Sulsel tanpa adanya pengiriman berkas tersangka tersebut, Kamis (22/7/22) Polda Sulsel dalam hal ini Subnit 3 unit 5 yang langsung menangani kasus tersebut memberikan konfirmasi. 

Surat Penetapan Tersangka ke Kejaksaan Tinggi dari Polda Sulsel (foto : pribadi) 

Kompol Yus Ade Elisa SH, SIk memberikan keterangan jelas bahwa dirinya membenarkan berkas belum ada pengiriman ke Kejaksaan Tinggi. 

"Untuk kasus Jonny ini, benar kami belum mengirim berkas tersangka ke Kejaksaan tinggi Sulsel seperti dalam tulisan kompasiana beberapa waktu lalu, " Ucap Kompol Ade. 

Berkas sudah sementara tahap menyusunan karena kami baru melanjutkan kasus tersebut. Kami berharap di minggu depan berkas tersebut sudah rampung sudah di kirim ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, tegas Ade

Tersangka usianya sekitar 80 tahun dan perlu menanyakan yang cukup serius. Kami profesional dalam tugas. Dengan bukti kmi sudah gelar  dan menetapkan tersangka kepada terlapor dan sudah menyampaikan surat tersangka tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. Sebentar lagi berkasnya menyusul, tutup Kompol Ade Kanit 5 subunit 3 penyidik Polda Sulsel. 

Alfari yang kami temui selalu korban pelapor memberikan apresiasi terhadap kepolisian Polda Sulsel, khususnya Unit 5 dibawah kendali Kompol Ade 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline