Lihat ke Halaman Asli

bang joe

Menulis sebuah hobby untuk berbagi

APSI Merupakan Wadah Satpam dalam Mendapat Perlindungan Hukum dan Menuju Kesejahteraan

Diperbarui: 14 Oktober 2021   15:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengurus APSI bersama Kasubnit Binmas Polda Sulsel Kompol Ashari (foto. Dok. Pribadi)

Makassar, - Satpam yang dahulu di dalam masyarakat menjadi pekerjaan yang kurang terpandang, saat ini satpam sudah menjadi pekerjaan yang memiliki keahlian profesi tersendiri. Satpam kini hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam program pengamanan lingkungan kerja dan perumahan.

Oleh karena itu, satpam pun kini memiliki wadah yang sudah terintegritas dan terdaftar di Mabes Polri. Wadah itu tidak  lain bernama APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia)

Plt Ketua APSI Muh. Tri saat pemaparan APSI kepada kasubnit Binmas Polda Sulsel, Kamis 14 Oktober 2021 (foto. Dok. Pribadi)

Plt Ketua DPD APSI kota Makassar Muh. Tri menjelaskan APSI ini hadir dalam Masyarakat guna memerikan wadah perlindungan hukum dan menuju kesejahteraan.

"Saya katakan wadah perlindungan hukum karena di sini para anggota APSI akan mendapat bantuan hukum saat berhadapan dengan kasus tenaga kerja. Kami kedepannya akan koborasikan antara LBH Profesi Satpam dan APSI," ujar Tri saat di temui di kantor APSI jalan Kijang (Depan Hotel Maricaya) 

Untuk menuju kesejahteraan, disini di maksudkan untuk para anggota APSI bisa mendapat informasi perusahaan apa saja yang membutuhkan satpam agar bisa mensejahterahkan keluarganya,tambah Tri.

Selain dari kedua sasaran APSI diatas, kehadiharan APSI pun menjadi wadah pelatihan Profesi Satpam agar Satpam bisa menjadi petugas pengamanan di mana mereka di tempatkan secara terlatih saat mengadapi sebuah situasi, tegas Tri.

Kompol A.Ashari kasubnit Binmas Polda Sulsel yang menjadi perwakilan Polda Sulsel menerangkan bahwa, kami Kepolisian sangat mendukung penuh program APSI, dan berharap segera APSI mengadakan Muslub Untuk menentukan ketua baru selepas ketua terdahulu meninggal dunia.

"Polda dalam hal ini mengharap silahkan pengurus APSI mengadakan sosialisasi di media dan setiap BUJP yang memiliki anggota satpam wajib hukumnya memiliki kartu serifikasi APSI. Anggota POLRI selalu memberikan sosialisasi kepada satpam baik yang sudah selesai pendidikan maupun yang masih dalam pendidikan bahwa Satpam bukan serikat pekerja tapi sebagai petugas keamanan," ujar Kompol Ashari.

Ditegaskan para anggota satpam bukan masuk wadah serikat Pekerja tapi pada APSI, agar wadah satpam jelas saat ini, tutup Ashari




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline