Lihat ke Halaman Asli

bang joe

Menulis sebuah hobby untuk berbagi

Bazaar Ramadhan Al-Markas di Nilai Serat Akan Kerumunan Warga

Diperbarui: 29 April 2021   01:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Syamsul Bahri Camat Bontoala Sidak Bazaar Al-Markas dan temukan kerumunan Warga / dokpri

Makassar - Rabu 28/4/2021, sekitar pukul 21.30 Wita, Pak Camat Bontoala Syamsul Bahri dan Master Covid 19 Bontoala beserta Lurah Timungan Lompoa didampingi  Satgas Trisula dan Satpol PP meninjau lokasi Bazaar Ramadhan Al-Markas. Dalam kunjungan sidak tersebut, ada di temukan  pelanggaan prokes yang di nilai oleh tim sidak itu pelanggaran kerumunan warga dalam area Bazaar Ramadhan Al-Markas. 

Camat Bontoala Syamsul Bahri memberikan tekanan kepada pengurus mesjid Al-Markas bahwa yang tampak saat ini sudah jelas pelanggaran prokes adanya kerumunan warga dan jam tutup Bazaar Ramadhan ini pun di nilai melewati aturan PPKM kota Makassar hingga pukul 22.00 wita. 

"Disini di lihat banyak warga berkumpul berkerumun dan hal ini sudah menjadi pelanggaran aturan Prokes yang berlaku yakni larangan berkerumun, " ujar Syamsul Bahri Camat Bontoala, Rabu 28 April 2021 

Hal senada di ungkapkan oleh Master Covid Bontoala Arman, yang turut mempertegas aturan Prokes yang berlaku di kota Makassar yang ada diatur dalam surat edaran PPKM kota Makassar tentang aturan jam usaha dan larangan berkumpul 

"

Camat Bontoala, Master Covid dan penjual di sekitar Al-Markas / dokpri

Disini masih kita temui kerumunan warga dan banyak juga tidak mengunakan masker di sekitar area bazaar Ramadhan dan berkumpul. Hal ini sudah sangat salah dalam aturan Prokes yang mana ada larangan berkerumun dan berkumpul. Harus ada jaga jarak dan menggunakan masker," ujar Arman. 

Di saat ini kita sudah melihat dan menyaksikan sendiri keramaian di area bazaar dan ada kerumunan. Kami dari Satgas Raika (satuan Tugas Pengurai Kerumunan) sangat mengharapkan pihak pengelola dalam hal ini pihak mesjid Al-Markas bisa secepatnya mengambil langkah untuk mengurai kerumunan warga dalam area bazaar Ramadhan dan tetap menghimbau untuk tidak berkerumun dan selalu jaga jarak gunakan masker serta tidak lupa ikuti aturan PPKM kota Makassar dimana aturan jam tutup usaha pukul 22.00 wita, tutupnya.

Camat Bontoala Syamsul Bahri (Kiri) Haji Mustafa (Kanan) / dokpri

Haji Mustafa selaku pengurus mesjid, akan melakukan anjuran tim sidak malam ini, dan akan memperbaiki tempat bazaar akan bersama menekan tingkat kerumunan di area bazaar dan bisa bersinergi dengan kota Makassar dalam program Makassar Recover. 

"Saya selaku pengurus mesjid Al-Markas bersyukur masih bisa di berian teguran dan ajaran hibauan agar lebih waspada untuk mencegah kerumunan warga dalam area Bazaar Ramadhan. Esok saya bersama tim Satpol PP kota Makassar bersama tim Trisula yang bertugas di sini Area Al-Markas akan mengikuti  arahan Master Covid-19 Arman dan Camat Bontoala Syamsul Bahri untuk mengurai lagi kerumunan yang dimaksud oleh Master Covid dan Camat Bontoala" ujar Mastafa. 

Untuk Malam ini, Bazaar Ramadhan Al-Markas di nilai oleh tim Sidak Camat Bontoala dan Master Covid telah melanggar aturan Prokes kerumunan dan memakai masker, semoga esok saat sidak tim Raika tidak lagi menemukan adanya pelanggaran yang sama pada malam ini serta jam tutup jualan pukul 22.00 wita sesuai aturan yang berlaku dalam surat edaran PPKM, harap camat Bontoala dan Master Covid Bontoala.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline