Lihat ke Halaman Asli

bang joe

Menulis sebuah hobby untuk berbagi

Bazar Ramadan Saja Tidak Berizin Apalagi Arena Bermainnya

Diperbarui: 23 April 2021   23:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana keramaian pada salah satu stand arena bermain Rumah Hantu di Bazar Ramadhan AlMarkas 

Makassar - Jumat 23/4/2021, Bazar Ramadhan di area halaman Mesjid AlMarkas Al Islamic Centre di temukan ada arena bermain anak dalam bazar tersebut oleh tim Edukator Trisula Covid-19 kota Makassar. 

Kerumunan warga yang ditimbulkan dari bazar Ramadhan ini di lihat jelas dari banyaknya warga yang berkumpul di arena bermain anak dalam lokasi Bazar Ramadhan 1442 H.

 Pemilik arena bermain Rahmat menuturkan bahwa dirinya diberikan izin buka oleh pengelola Bazar Ramadhan "Saya mendapat izin untuk membuka dan yang kerja disini rata-rata pemuda dari sekitar mesjid AlMarkas juga,"ujar Rahmat memilik arena bermain tersebut yang akunya tinggal di sekitar AlMarkas juga. 

Konfirmasi dengan ketua Tim Satgas Covid-19 kota Makassar yang juga Kepala BNPB kota Makassar menerangkan bahwa jangankan arena bermain anak, bazar Ramadhan 1442 H saja saat itu sudah saya katakan tidak ada izin, apalagi arena bermain anak di dalam bazar tersebut, ujar Shopian Manai lewat sambungan Via Whatsapp 

Seharusnya, disitu ada Satpol PP yang memberikan arahan jelas larangan berkumpul dan memakai masker. Satpol PP harus memberikan laporan kepada Master Covid-19 kecamatan dan SKPD lainnya tentang adanya arena bermain tersebut yang bisa saja menimbulkan claster baru covid-19 jika melihat video yang ada ini, tutup Shopian Manai.

Dalam berita terdahulu, Bazar Ramadhan 1442 H di AlMarkas ini hanya berkisar 150 kios/lapak sesuai ucapan pengurus mesjid AlMarkas Haji Mustafa, Namun saat ini kenyataannya Lapak terus bertambah di area Bazar Ramadhan dan kini di tambah Arena bermain Anak yang menimbulkan kerumunan yang sangat jelas dilihat

Sekedar mengingatkan bahwa Humas Polrestabes Kota Makassar Kompol Edhi yang beberapa waktu lalu di hubungi saat awal di bukanya Bazar Ramadhan Almarkas menegaskan bahwa Surat Himbauan Kapolri tentang larangan berkumpul tidak pernah di cabut jadi tetap berlaku sejak di keluarkannya sampai saat ini. "Saya sudah melihat dan meninjau lokasi bazar tersebut dan jelas saja siapa yang dapat menjamin bahwa tempat tersebut bisa terkontrol pengunjungnya, utamanya jaga jarak dan menggunakan masker. Menurut saya selaku humas polrestabes mengatakan bazar Ramadhan tersebut tidak memiliki izin keramaian kegiatan dari polrestabes. Pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin keramaian bazar Ramadhan AlMarkas 1442 H," ujar jelas Kompol Edhi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline