Lihat ke Halaman Asli

bang joe

Menulis sebuah hobby untuk berbagi

Pasar Ramadan Al-Markas Terkesan "Menentang PPKM Kota Makassar"

Diperbarui: 13 April 2021   17:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Haji Mustafa pengurus Mesjid Al-Markas-dokpri

Makassar - Pasar Ramadhan yang sering di sebut Bazar Ramadhan yang di lakukan oleh pihak Mesjid Al-Markas menuai tanya kepada pihak Pemerintah. Pasalnya menurut pengurus mesjid Haji Mustafa sudah mengantongi Izin dari pemerintah terkait  mengenai pembukaan Bazar Ramadhan tersebut.

Haji Mustafa dan pengamanan Mesjid Al-Markas -dokpri

Sekedar mengingatkan dan menyegarkan, berita lalu mengatakan bahwa Haji Mustafa sudah mengantongi izin karena sudah bertemu dengan pak Walikota Danny dan Daeng Manai, sehingga berani membuka pasar Ramadhan/bazar Ramadhan dan mencoba meyakinkan tim edukator covid-19 (Trisula) saat tim edukator bertanya tentang izin pasar Ramadhan/Bazar Ramadhan

"Saya sudah betemu dan mendapat izin buka 150 lapak/kios untuk ramadhan kali ini dari pak wali Danny dan deng Manai, "ujar Haji Mustafa

Setelah namanya tercatut oleh haji Mustafa yang mengatakan bertemu dan memiliki izin dari pak Walikota, ini klarifikasi pak Walikota Danny Pomanto terhadap namanya lewat Virtual.

 "Saya tidak pernah mengeluarkan surat izin, apapun itu. Lebih jelasnya silahkan tanyaq ke pak Manai kepala BPBD. Disana coba kita tanyakan, apa pihak BPBD  lebih Jelasnya," ujar Danny lewat pesan WA saat di konfirmasi 

Di tempat terpisah, Kepala BPBD kota Makassar memberikan klarifikasi secara virtual menerangkan bahwa dirinya pun tidak pernah mengeluarkan izin pasar Ramadhan. 

"Saya ini dek tidak pernah mengeluarkan izin apapun terkait pasar Ramadhan atau Bazar Ramadhan tersebut," tanggap Haji Sophian Manai. 

Siapa yang bisa jaminkan bahwa pasar Ramadhan/Bazar Ramadhan itu tidak menimbulkan keramaian saat di buka pada tanggal 1 Ramadhan 1442 H, tegas Manai

Itu bohong jika ada yang mengatakan saya atau Pihak BPBD memberikan izin. Sampaikan kepada mereka siapa yang dimaksud memberikan izin Bazar, jangan membawa nama saya seakan-akan memberikan izin nyatanya TIDAK. Untuk penertibannya silahkan bertanyaki dek kepada pihak penegak PPKM, tutup Manai

Pihak Kasatpol kota Makassar hingga  berita ini turun, belum dapat di konfirmasi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline