Lihat ke Halaman Asli

bang joe

Menulis sebuah hobby untuk berbagi

Tidak Ada Namanya Tebang Pilih dalam Penegakan Aturan Kota Makassar

Diperbarui: 14 Januari 2021   12:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lokasi Penegakan Pengusaha yang Melanggar PKM (Dokpri)

Makassar - Kasatpol PP kota Makassar pun angkat bicara setelah di temukan ada tempat kumpul kaula muda di sekitar jalanAhmad Yani kantor Balaikota

Ini keterangan resmi Kasatpol PP kota Makassar perihal operasi Yustisi Rabu 13 Januari 202, langsung dari Iman Hud di Balaikota Makassar.

(Dokpri)

Pemantauan Dan Pengawasan Surat Edaran Walikota Makassar Tentang: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa COVID -19 Di Kota Makassar.

Tindak Lanjut : Memberikan Surat Teguran Dan Surat Pernyataan Bagi Pelaku Usah Yang Tidak Mematuhi/Melewati Jam Operasional Sampai Pada Pukul 22:00 Wita. Untuk Tidak Mengulangi Lagi Pelanggaran Tersebut.

Adapun Pemberian Surat Teguran Dan Pernyataan Sebagai Berikut

Di Jalan riburane

1. Nama Pemilik : Miuh yasin

   Nama Usaha  :warung mace rri

2. Nama Pemilik : asdar mustari tompo

. Nama Usaha  : ankringan gedkes

3. Nama Pemilik : amiruddin

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline