Lihat ke Halaman Asli

bang joe

Menulis sebuah hobby untuk berbagi

Ini Tanggapan Iman Hud Atas Pelaku Usaha Melanggar Surat Edaran PJ Wali kota Makassar

Diperbarui: 29 Desember 2020   05:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ka.Satpol PP kota Makassar, Iman Hud (foto dok.PSBB kota Makassar)

Makassar- Selasa 29 Desember 2020, saat mendengar dan melihat foto berita tentang Surat Edaran Walikota yang di duga di sepelehkan oleh beberapa pengusaha, setelah anggota Satpol PP kota Makassar turun melakukan himbauan dan teguran lisan, Kasatpol PP kota Makassar angkat bicara terkait pemberitaan tersebut.

Menurut Iman Hud Kasatpol PP kota Makassar, semua akan disikapi dan di tindak lanjuti yang melanggar surat edaran pj walikota tersebut.

"Tetap ada sanksi yang kami lakukan, sesuai dengan surat edaran Walikota. Sanksi kan itu berunut mulai dari teguran lisan ,tertulis bahkan sampai penutupan paksa. Bahkan akan dilakukan pencabutan izin usaha," ujar Iman Hud lewat pesan berbasis WhatsApps.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline