Lihat ke Halaman Asli

Inilah Penyebab Perceraian Tertinggi Di Indonesia

Diperbarui: 4 April 2017   18:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat perceraian yang cukup tinggi.  Hal ini terbukti dengan data-data yang tercatat di pengadilan Agama dan Pengadilan negeri.  Hal ini juga dapat kita buktikan bila mengunjungi pengadilan agama selalu ramai dengan orang-orang yang menunggu sidang cerai.  Data-data perceraian berikut di himpun dari beberapa medi

Secara historis, angka perceraian di Indonesia bersifat fluktuatif. Hal itu dapat ditilik dari hasil penelitian Mark Cammack, guru besar dari Southwestern School of Law-Los Angeles, USA.

Berdasarkan temuan Mark Cammack, pada tahun 1950-an angka perceraian di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, tergolong yang paling tinggi di dunia. Pada dekade itu, dari 100 perkawinan, 50 di antaranya berakhir dengan perceraian

Pada tahun 2009 perceraian mencapai 250 ribu.Tampak terjadi kenaikan dibanding tahun 2008 yang berada dalam kisaran 200 ribu kasus. Ironisnya, 70% perceraian diajukan oleh pihak isteri atau cerai gugat.

Berikut ini adalah data tahun 2010 dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, yaitu dari 2 juta orang nikah setiap tahun se-Indonesia, maka ada 285.184 perkara yang berakhir dengan percerain per tahun se-Indonesia.

Jadi tren perceraian di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Adapun faktor perceraian disebabkan banyak hal, mulai dari selingkuh, ketidak harmonisan, sampai karena persoalan ekonomi. faktor ekonomi merupakan penyebab terbanyak dan yang unik adalah 70 % yang mengajukan cerai adalah istri, dengan alasan suami tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Data diatas memberikan gambaran bahwa, tingkat perceraian secara nasional cukup tingg.

Nah..bagaimana dengan di daerah-daerah? Beberapa daerah yang di data menunjukkan tingginya angka perceraian disetiap daerah.

Sepanjang 5 tahun terakhir Kabupaten Malang menempati ranking pertama di Indonesia, dalam hal perceraian.  Tahun 2006, jumlah perkara cerai sebanyak 5 ribu kasus. Tahun 2007 sebanyak 4.625 perkara, dan 2629 merupakan gugatan cerai dari istri, dan 1571 dari suami.

Kita melihat, bahwa pihak istri jauh lebih banyak  yang menggugat cerai dibanding suami.  Tingginya angka perceraian ini menurut PA malang, dipicu banyaknya warga yang mengadu nasib sebagai Tenaga kerja Wanita di luar negeri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline