Lihat ke Halaman Asli

Bang Auky

KBC 54|Kompasianer Brebes Jateng| Golet Jeneng Disit Mengko Jenang Teka Dewek

Sah, Batik Salem Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Brebes

Diperbarui: 16 Februari 2023   21:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi. 

Satu lagi kekayaan dan potensi Kabupaten Brebes yaitu Batik Salem ditetapkan Kemendikbud Ristek sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Batik Salem melengkapi dia kekayaan sebelumnya yang sudah tercatat sebagai WBTB yaitu Ritual Ngasa Jalawastu dan Telor Asin. 

Sertifikat WBTB diserahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun  Chasanah mewakili Gubernur Ganjar Pranowo. 

Penyerahan sertifikat diterima Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes, Rofiq Qoidul Adzam, SH bersama 16 perwakilan kabupaten / kota penerima sertifikat (15/02/2023). 

Dok. Pribadi. 

Penghargaan ini sangat berarti bagi Kabupaten Brebes terlebih lagi masyarakat Salem yang terlibat dalam dunia perbatikan. 

"Penghargaan ini sebagai pengakuan pemerintah pada eksistensi pengrajin Batik Salem, pengakuan karya seni batik dan penghargaan pada dedikasi masyarakat Salem pada budaya luhur setempat," kata Rofiq.

Lebih lanjut dia mengatakan ada sekitar 20 motif Batik Salem yang didaftarkan untuk mendapatkan hak paten. 

"Selain WBTB, kami dari Dinbudpar Brebes mendaftarkan salah satu motif Batik Salem Sidomukti Ukel menjadi Warisan Kekayaan Komunal Expresi Budaya Tradisional," tambahnya. 

Motif Sidomukti Ukel didaftarkan pada Kemenhumham melalui Direktorat Kekayaan Intelektual. Kedepannya kami mempertimbangkan motif tradisional lainnya dalam Batik Salem sebagai Warisan Kekayaan Intelektual Komunal. 

Dok. Pribadi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline