Batik Salem kini sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbud. Tentu saja prestasi ini sangat membanggakan kita semua. Bahwasanya Batik Salem sudah ada pengakuan sebagai Batik milik Brebes. Berbagai motif batik dari klasik sampai yang terbaru tanpa meninggalkan ciri khasnya. Bahkan Pemerintah Kabupaten Brebes menetapkan Baju Adat Brebesan menggunakan Batik Salem.
Penetapan WBTB membuat gairah para pembatik bergairah. Motif-motif baru bermunculan dan rajin diproduksi. Sehingga perekonomian masyarakat desa bergairah karena permintaan meningkat. Tantangan peningkatan mutu pewarnaan, peningkatan pemasaran, corak, motif dan wadah untuk para pengrajin. Saat ini tercatat ratusan orang menggantungkan hidupnya dari batik. Mulai dari pengrajin batik, penjual batik atau pengepul batik.
Kebijakan pemerintah daerah untuk melindungi para pengrajin terkadang tidak menguntungkan pengrajin batik. Sebagai contoh ketika Pemerintah Kabupaten menetapkan Baju Adat Brebesan , yang terjadi malah muncul batik Salem printing yang justru tidak mengangkat batik tulis. Sehingga dikeluhkan pengrajin karena tidak mengangkat batik tulis. Para pengrajin batik berharap Pemerintah Daerah Brebes mampu mengatasi persoalan ini.
(KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng|)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H