Pemerintah berencana menaikan cukai rokok ditahun 2023-2024. Kenaikan ini untuk menekan jumlah perokok anak-anak, apakah tindakan ini akan efektif?.
Bagi seorang perokok berapapun kenaikan cukai rokok tak jadi masalah, walaupun harus mengeluarkan uang lebih banyak. Seiring kenaikan cukai rokok maka bermunculan rokok-rokok baru dengan harga yang murah.
Sebenarnya kita cukup prihatin melihat jumlah perokok anak-anak meningkat. Sering kita jumpai anak-anak SMP sudah banyak yang merokok diluar jam sekolah atau sepulang sekolah. Apalagi rokok elektrik sedang marak-maraknya diberbagai kota.
Tentunya ini menjadi tantangan untuk orang tua, agar anak-anaknya tidak terjebak budaya merokok.
Ada semacam pameo dimasyarakat, laki-laki itu harus merokok, kalau tidak merokok itu banci. Pameo ini banyak mendorong anak-anak muda mencoba mulai merokok biar diterima di lingkungan pergaulan dan tidak dikatakan banci.
Jangan salah, padahal baru banci juga merokok. Banyak cara dilakukan untuk mendapatkan rokok ditengah kenaikan cukai rokok. Contohnya dengan membeli rokok yang tak bercukai, merek rokok tidak penting, yang penting bisa ngebul. Bahkan rokok "Tingwe" alias ngelintig dewe laku keras dipasaran.
(KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng|)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H