Telor Asin yang selama ini kita kenal berasal dan dikenal dari Brebes resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Hal ini disambut suka cita oleh pemerintah kabupaten Brebes dan seluruh masyarakat terlebih bagi pengusaha telor asin. Karena hal ini semakin mengukuhkan dan juga pengakuan dari pemerintah pusat kepada produk unggulan telor asin Brebes.
Sejak adanya toll Trans Jawa dibuka yang sangat berpengaruh pada omzet penjualan telor asin. Sehingga banyak pedagang telor asin yang membuka cabang atau memindahkan usaha di beberapa kota disepanjang jalur toll Trans Jawa. Sehingga dampaknya telor asin berada dimana-mana. Disatu sisi ini membantu distribusi dan penyebaran telor asin disatu sisi juga menjadi permasalahan sendiri berkaitan produksi telor asin yang melimpah namun berasal dari luar Brebes.
Dengan maraknya telor asin diberbagai daerah membuat banyak yang mengclaim telor asin miliknya. Tentu saja ini agak mengganggu dan merugikan Brebes sebagai sentra telor asin, karena memang sudah khas dan spesifik. Dengan penyerahan sertifikat WBTB telor asin pada pengrajin dan pengusaha telor asin akan menjadi momentum sekaligus semangat untuk tetap menjaga kelestarian dan tradisi dalam pembuatan telor asin. Dan juga sebagai identitas komoditas telor asin dan pemilik telor asin.
(KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng |)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H