Dinas Perhubungan (Dushub) Kabupaten Brebes sedang melakukan ujicoba managemen lalulintas di kawasan Alun-Alun Brebes. Palang pembatas di pasang dibeberapa sisi untuk memfilter dan membatasi kendaraan yang mempunyai kepentingan di kawasan pendopo dan alun-alun. Ujicoba akan diberlakukan selama satu minggu, tetaoi setelah dua hari pelaksanaan (27/08/2020) Dishub akan mengevaluasi dan melakukan survey pelaksanaan ujicoba kepada masyarakat pengguna jalan.
Menurut Riza dari Dishub yang ditemui di lokasi, bahwasanya alun-alun bukan merupakan jalanan umum, sehingga perlu disterilisasi kendaraan yang akan menuju kawasan pendopo dan alun-alun. Selama ini kawasan alun-alun tampak kumuh karena semrawutnya mobilisasi dan parkir kendaraan. Sehingga dengan dilakukan managemen lalulintas pembatasan kendaraan yang masuk sesuai kepentingan, apakah mau ke pendopo, ke masjid ataukah mau menikmati kuliner di alun-alun.
Nantinya kendaraan yang akan ke pendopo dibatasi kendaraan dinas saja/ kedinasan. Begitu kendaraan yang akan ke Masjid Agung hanya berada di areal masjid saja, begitu juga kendaraan dari arah selatan tidak boleh langsung ke pendopo tetapi harus lewat utara. Diharapkan dengan kondisi seperti ini akan memberikan ruang yang lebih luas untuk pengendara kendaraan roda dua, sehingga pelaku Umkm kuliner yang berada di alun-alun bisa lebih maksimal dalam melayani pengunjung.
Kebijakan ini berkaitan dengan penanganan pencegahan covid-19. Dengan kondisi alun-alun yang tertib dan rapi akan mengurangi kerumunan masyarakat yang berkelompok tetapi mereka menerapkan social distancing dalam melakukan aktivitas di alun-alun. Disamping itu untuk memberikan edukasi agar saatnya setelah alun-alun direnovasi masyarakat sudah terbiasa dengan peraturan yang ada di kawasan Alun-alun Brebes.
(KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng |)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H