Lihat ke Halaman Asli

Mengenal Bawaslu dan KPU di Kabupaten Tulungagung

Diperbarui: 11 April 2022   12:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pengawasan Pemilu sebenarnya baru muncul pada tahun 1980. Pelaksanaan pemilu pertama kali di laksanakan di Indonesia pada tahun 1955, dalam hal ini mereka belum mengetahui istilah mengenai Pengawasan Pemilu.  

Walaupun pertentangan ideologi pada saat itu masih cukup kuat, namun bsia dikataan saat itu sangat minim terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. Walaupun sedikit demi sedikit terjadi gesekan, hal itu terjadi diluar wilayah pelakanaan pemilu. Maka dari itu diyakini bahwa pemilu pada tahun 1955 merupakan pemilu di Indonesia yang paling idealis.

Kelembagaan Pengawas Pemilu baru muncul pada tahun 1982 yang dulunya dikenal dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak) pemilu, namun sekarang masyarakat mengenalnya dengan nama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Awal mula Munculnya Bawaslu disebabkan karena ternjadinya krisis kepercayaan pada pelaksanaan pemilu. 

Krisis kepercayaan ini mulai terjadi pada tahun 1971. Hal ini muncul karena banyaknya protes dari masyarakat karena banyaknya manipulasi yang dilakukan oleh petugas pemilu. 

Krisis kepercayaan ini terus berlanjut sampai tahun 1977 karena adanya kecurangan dan pelanggaran yang lebih besar. Sehingga Polisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas pemilu pada tahun 1982 dengan memperbaiki UU. 

Pada tahun 1982 lah Pengawas Pemilu dibentuk dengan nama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslak pemilu). Panwaslak ini merupakan penyempurnaan dan bagian dari Lembaga Pemilihan Umum (LPU) dan pada saat itu bagian ini masih menjadi bagian dari kementrian dalam negeri.

Pada tanggal 5 April saya mendatangi Bawaslu di kotaku. Bawaslu sendiri di Tulungagung terletak di Desa Bago jepun Kecamatan Tulungagung. Letakya lumayan strategis karena berada dipusat kota. Disana saya bertemu dengan  Bapak Fayakun, S.H., M.hum., M.M.  yang merupakan pimpinan bawaslu disana. Beliau menjabat sebagai ketua sekaligus koordinator Divisi Penyelesaian Sengeketa Bawaslu Kabupaten Tulungagung periode 2018-2023. 

Beliau juga pernah menjabat sebagai ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung Periode 2012-2013. Selain itu juga Bapak Fayakun pernah menjabat sebagai advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ada beberapa anggota Bawaslu di Tulungagung yaitu , Bapak Suyitno Arman yang menjabat sebagai anggota sekaligus koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu. 

Selanjutnya ada Bapak Endro Sukarno yang menjabat sebagai anggota sekaligus koordinator Dvisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu. Ada juga Ibu Zuhrotur Rofiqatin yang menjabat sebagai anggota sekaligus koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu. Dan yang terakhir yaitu Bapak Pungki Dwi Puspito yang merupakan anggota skaligus koordinatos Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Tulungagung sendiri berwenang dalam menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilu.

 Selanjutnya yaitu memeriksa dan mengkaji pelanggaran pemilu wilayah Kabupaten Tulungagung serta merekomendasikan hasil pemerikasaan dengan pengkajianya kepada pihak-pihak yang diatur dalam perundang-undangan. Yang ketiga yaitu menerima, memeriksa, memediasi, dan memutus penyelesaian sengketa pada proses pemilu di Tulungagung. Yang keempat yaitu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka penceghan dan penindakan pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu di Tulungagung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline