Pemandian air panas di Desa Dowak, Bergas, Kabupaten Semarang memang unik. Hanya dengan membayar biaya masuk sebesar Rp 3.000, orang boleh berendam di kolam selama 24 jam, bahkan bila mau seminggu pun tak dilarang. Seperti apa tempat lokasi pelepas penat sekaligus untuk menyembuhkan penyakit kulit tersebut ? Berikut penelusurannya.
Kendati jarak dari jalan raya Semarang- Bawen tak begitu jauh, namun, karena minimnya petunjuk menuju lokasi pemandian air panas yang berlokasi di Dusun Kalisori, maka banyak orang yang tidak mengetahuinya. Pasalnya, selain melarat publikasi, akses ke lokasi juga tak begitu lebar.
“ Dari jalan raya, tidak ada gapuranya. Sedangkan papan petunjuk tidak begitu besar sehingga saya sempat kebablasan,” kata Suwarno, warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal yang berulangkali berendam untuk mengobati penyakitnya.
Padahal, bagi yang pernah sekali saja ke pemandian air panas ini, lokasinya relatif tidak sulit. Dengan ancar- ancar pabrik Teh Botol Sosro yang lokasinya di jalan raya, nantinya akan terlihat papan petunjuk warna hijau yang dibuat oleh mahasiswa yang KKN. Kendati begitu, karena memang jalur cepat, maka semisal terlanjur kebablasan, terpaksa harus memutar kembali karena jalannya terdiri atas dua jalur.
Senin (20/2) siang, saya sengaja bertandang ke tempat ini, kendati Minggu kemarin sudah berkunjung, namun, karena merasa badan agak cape dan perlu disegarkan, akhirnya saya pacu motor kembali. Dari Salatiga, hanya memerlukan waktu 15 menit perjalanan, maklum jaraknya cuma 20 kilometer.
Usai memotong jalan, berjarak sekitar 200 meter terlihat gapura masuk desa Diwak yang mengusung slogan Desa Wisata. Sekitar 300 an meter dari gapura, motor telah memasuki dusun Kalisori, terlihat beberapa mobil terparkir. Mayoritas bernomor polisi luar kota, sementara untuk sepeda motor, bisa diparkir tepat di atas pemandian sehingga cukup berjalan kaki 10 meteran.
Di pintu masuk terlihat loket sederhana, yang dijaga oleh pria paruh baya bernama Sutikno. Harga karcis hanya Rp 3.000, tertera bahwa restribusi dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Diwak, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Artinya, pemandian air panas ini bukan dikelola Dinas Pariwisata setempat. “ Memang tempat ini yang mengelola desa pak,” jelas Sutikno ketika saya mengamati karcis berwarna hijau itu.
Menurut Sutikno, pemandian air panas ini, sebenarnya merupakan kawasan pribadi, peninggalan almarhum kakeknya. Karena berpotensi mampu menyumbang pendapatan bagi desa, akhirnya atas kesepakatan bersama, dikelola pihak pemerintahan desa. Kompensasinya, pemerintahan desa membangun dan melengkapi sarana serta prasarananya, sedangkan Sutikno bersama adik kandungnya yang bernama Maryanto bertugas menjaga sekaligus menarik restribusi.
“ Pembagiannya, saya menerima 30 persen dari pendapatan yang masuk. Sedangkan yang 70 persen masuk ke kas kelurahan (desa). Untuk yang 30 persen saya bagi dengan adik saya karena ia bertugas mulai sore hingga pagi hari,” jelas Sutikno.
Pemandian air panas di Diwak, lanjut Sutikno, sesuai kesepakatan memang sengaja dibuka selama 24 jam. Pasalnya, banyak pengunjung yang berlama- lama berendam hingga malam hari, akhirnya pihak pengelola memutuskan dibuka untuk umum selama sehari semalam tanpa mengenal istilah libur. “ Bahkan, di malam hari suasana lebih ramai pak. Apa lagi di malam Jumat Kliwon,” ungkapnya.
KungkumMalam Jumat Kliwon