Lihat ke Halaman Asli

Bambang Syairudin

Kilas Balik 2024, Alhamdulillah PERINGKAT #1

Sekelebat Cerpen: Kepulangan Indah

Diperbarui: 7 Maret 2024   08:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar Ilustrasi merupakan dokumen pribadi 

Sekelebat Cerpen | Kepulangan Indah

Kepulangan Indah bisa diartikan ke dalam dua tujuan. Pertama, kepulangan Indah ke kota kelahirannya, Pekalongan dengan tujuan untuk mengurus gugatan cerainya ke Mas Toni yang berlarut-larut menggantung di pengadilan belum selesai. Kedua, kepulangan Indah dari kota kelahirannya Pekalongan kembali ke kota Bandung, tempat tinggal dan tempat kerjanya dengan tujuan untuk melaporkan atau untuk menyampaikan hasil pengurusan gugatan cerainya ketika di  Pekalongan. Hasil gugatan cerainya ini akan digunakan Indah untuk memenuhi syarat pernikahannya dengan Mas Bambang. Tanpa adanya surat resmi cerai ini, maka status Indah masih sebagai suami orang lain, dalam hal ini sebagai suaminya Mas Toni. Di sisi lain, hukum yang berlaku tidak membolehkan poliandri yaitu seorang istri memiliki lebih dari satu suami. Ini artinya rencana pernikahan Indah dengan Mas Bambang tidak boleh dilaksanakan.

Perjuangan Indah untuk mendapatkan surat resmi cerai ini boleh dikatakan sudah habis-habisan. Berkali-kali sudah surat gugatan cerai ini dilayangkan dan beberapa kali pula disidangkan, namun tetap tak membuahkan hasil. Mas Toni tetap bersikukuh di pengadilan bahwa biduk rumah tangganya masih bisa diselamatkan jika Indah bersedia memberikan satu kali lagi kesempatan untuk hidup serumah lagi dengan Mas Toni. Sementara dari pihak Indah, Indah juga bersikukuh bahwa sudah cukup dengan satu kali KDRT saja dan memohon agar Mas Toni berkenan menyetujui gugatan cerai darinya. Alasan Indah, Indah sangat trauma dan sampai kini apabila mengingat kejadianya, ketakutannya muncul membayangi dirinya. Terhadap apa yang disampaikan Indah ini, di pengadilan, Mas Toni menanggapi dengan dua pernyataan. Pertama, dia secara resmi memohon maaf atas kekhilafannya saat itu sehingga terjadi KDRT. Mas Toni mengakui bahwa itu murni kesalahan dirinya, bukan kesalahan Indah. Kedua, Mas Toni memohon kepada Indah untuk diberikan kesempatan sekali lagi untuk memperbaiki sikapnya. Mas Toni bersedia berjanji dengan menuliskan surat perjanjian resmi bahwa jika dia melakukan KDRT lagi maka surat perjanjian  resmi tersebut bisa langsung digunakan sebagai persetujuan atas gugatan cerainya Indah. Untuk membuktikan janjinya tersebut, Mas Toni memohon kepada Indah agar mau hidup serumah bersamanya. Terkait dua pernyataan Mas Toni tersebut, Indah langsung menanggapi. Pertama, secara hati, Indah masih belum bisa ikhlas untuk memaafkan Mas Toni. Kedua, Indah sudah tidak berani hidup serumah lagi dengan Mas Toni. Alasannya, Indah tak mau mengambil risiko atas kemungkinan terjadinya KDRT yang kedua kali. Berdasarkan tanggapan dari kedua belah pihak yang telah disampaikan di pengadilan, akhirnya pengadilan memutuskan bahwa gugatan cerainya Indah masih belum bisa dikabulkan dengan alasan masih ada kemungkinan untuk dipersatukan. Pengadilan juga menyarankan kepada Indah, agar sudi atau berkenan memberikan kesempatan sekali lagi kepada Mas Toni  untuk membuktikan janjinya bahwa tidak akan terjadi lagi KDRT yang kedua kali, dan jika Mas Toni melanggar janjinya tersebut, maka Mas Toni akan dianggap telah setuju jika pengadilan kemudian langsung memutuskan untuk menyetujui gugatan cerainya Indah.

Selesai dari kantor pengadilan agama, Indah memutuskan untuk langsung pulang kembali ke Bandung dengan membawa serta kesedihan hatinya karena tidak berhasil mendapatkan surat resmi perceraiannya dengan Mas Toni.

(kepulangan indah, 2024)

Sekelebat cerpen ini dirangkai dengan cara singkat dan sangat sederhana untuk menceritakan tentang Kepulangan Indah. Semoga bermanfaat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline