Penghukuman Kakak Kelas Terhadap Adik Kelas
Pendahuluan
Fenomena penghukuman kakak kelas terhadap adik kelas sering kali menjadi sorotan dalam dunia pendidikan. Praktik ini, yang kadang terjadi selama Masa Orientasi Sekolah (MOS) atau di luar kegiatan resmi sekolah, menimbulkan berbagai dampak bagi siswa. Artikel ini bertujuan untuk mengupas lebih dalam mengenai bentuk-bentuk penghukuman ini, dampaknya, serta solusi yang dapat diterapkan.
Bagian 1: Penghukuman Saat Masa Orientasi Sekolah (MOS)
Definisi MOS:
Masa Orientasi Sekolah (MOS) adalah periode di mana siswa baru diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, aturan, dan budaya sekolah. Tujuannya adalah membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan baru mereka.
Ketentuan Dasar MOS:
Jika penghukuman dilakukan saat terselenggaranya perpeloncoan di sekolah, ketentuan dasar mengenai pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang dibenarkan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (Permendikbud 18/2016).
Dalam Permendikbud 18/2016 tersebut, antara lain berisi ketentuan bahwa dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan merupakan salah satu contoh aktivitas yang dilarang dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah.
Bentuk Penghukuman:
Selama MOS, penghukuman bisa berupa tugas fisik yang berat, hukuman verbal, atau bahkan tindakan yang merendahkan martabat siswa baru. Contoh-contohnya termasuk push-up berlebihan, berteriak di depan umum, atau tugas-tugas yang tidak masuk akal.
Dampak Positif dan Negatif:
- Positif: Beberapa pihak berpendapat bahwa penghukuman dapat meningkatkan kedisiplinan dan rasa hormat terhadap aturan.
- Negatif: Namun, dampak negatifnya jauh lebih signifikan, termasuk trauma psikologis, rasa takut, dan kebencian terhadap sekolah.
Bagian 2: Penghukuman di Luar Masa Orientasi Sekolah
Situasi dan Kondisi: