Dalam kehidupan sehari-hari, urusan utang piutang sudah lumrah terjadi dan memang biasanya seputar uang. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, utang piutang berarti uang yang dipinjam dari seseorang, dan dipinjamkan kepada orang lain.
Saya pun pernah berutang. Dan biasanya untuk kebutuhan mendadak. Misalnya ada kegiatan anak sekolah yang harus dibayarkan. Terus kebetulan dana yang tersedia untuk keperluan pokok lainnya.Hanya saya biasanya meminjam pada adik atau satu teman saya. Itu juga saya usahakan tidak besar nilainya dan sesuai kesanggupan saya membayar. Pastinya saya sejak awal meniatkan harus membayar utang itu sesuai janji saya. Alhamdulillah, selalu ada rezeki untuk melunasi utang.
Dari yang saya baca, dalam Islam, utang piutang termasuk ibadah, karena termasuk memudahkan urusan orang lain. Saling tolong menolong atau membantu. Dan ini merupakan salah satu nilai kebaikan juga yang harus terus dihidupkan dalam hidup bermasyarataan.
Hanya biasanya, utang piutang menjadi masalah saat yang berutang tidak komitmen untuk membayar utangnya. Tidak tepat membayar sesuai janji. Akhirya ada konflik baru. Sesuai pengalaman saya, otrang yang pernah berutang, ada yang pura-pura lupa. Ditagih tar sok.. Tar sok. Walau belum ada yang lebih galak dari saya hahaha
Kredit di Bank
Kehadiran bank sangat membantu dan memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan. termasuk urusan utang piutang dalam jumlah besar. Karena banyak keperluan membutuhkan dana besar untuk melaksanakannya atau mewujudkannya. Apalagi kredit di bank juga kemudian bisa diangsur. Kalau mau pinjam dulu seratus, bisa lah ke tetangga. Hehe.
Misalnya buat modal usaha, renovasi rumah, dan lainnya. Dan ketentuannya tetap sama. Utang harus tetap dibayar sesuai waktunya. Tapi tentu saja meminjam di bank, harus ada perjanjian tertulis hitam di atas putih. Hasus sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Cessie
Beberapa waktu lalu saya sempat membaca kasus cessie antara Setiyawan dengan Bank CIMB Niaga. Jujur nih, saya tidak paham apa cessie itu. Makanya saya mencari tahu dulu untuk menambah referensi saya.
Jad Cessie adalah cara untuk mengalihkan hak tagih kepada pihak lain atau pihak ketiga untuk menjamin fasilitas kredit arau dana yang diberikan oleh bank.Jadi analoginya, si Mawar meminjamkan uangnya kepada di Melati. Nah beberapa waktu berjalan si Mawar mengalihkan pinjaman itu kepada si Kenanga.