Lihat ke Halaman Asli

Bambang SH

Penulis

Vonis 9 Tahun Penjara Mantan Menteri KKP Dr Edhy Prabowo SE MA MBA

Diperbarui: 7 Februari 2022   00:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam amar putusannya Ketua Hakim pengadilan tipikor Jakarta Albertus Usada SH menyatakan terbukti sah meyakinkan menerima suap sebanyak Rp 2.146 miliar dari Dirut PT Dua Putra Perkasa Pratama Suhardjito (sebagai penyuap Suhardjito di vonis 2 tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan) bertujuan idzin budi daya Lobster  dan idzin ekspor lobster perizinannya dipercepat. Selain dari pada itu Edhy menerima uang miliaran dari pemilik PT Aero Citra Kargo Siswadhi Pratama Loe (divonis 4 tahun penjara sekaligus dieksekusi ke Lapas Tangerang) 

Liputan duet tvOne Kamaratih Purnama Kusuma dan Prima Alvernia dari kraton Yogyakarta---politikus Gerindra Edhy Prabowo di vonis 5 tahun penjara Ajukan banding hukumannya justru diperberat menjadi 9 tahun penjara. 

Hukuman tambahan Edhy Prabowo diwajibkan membayar uang pengganti atas tindakan korupsi yng dilakukan sebesar   Rp 9.58 miliar dan 77 ribu dolar Amerika. Bila uang pengganti tak dibayar maka harta Edhy disita untuk selanjutnya dilelang

Tersangka Amirin Mukminm Sespri angaguta DPR Iis Rosita (istri Edhy Prabowo) dan Ainul Faqih Sespri Edy Prabpwo masing masing dijatuhi  hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan 4 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan, Dikarenakan putusan hukuman telah berkekuatan hukum inkrah maka Jaksa penuntut umum melakukan eksekusi ke Lapas Tangerang.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline