Melanjutkan tahapan pelaksanaan Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Anggaran XXIV Tahun 2023 oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tual dengan Topik Strategi Percepatan Realisasi Belanja SKPD dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kota Tual yaitu melaksanakan pelayanan kepada Pengelola Keuangan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tual yaitu Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Pejabat Penatausaan Keuangan (PPK).
Klinik konsultasi dibuka pada 4 (empat) Bidang yang ada pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tual yaitu Bidang Perbendaharaan, Bidang Akuntansi, Bidang Pengelolaan Aset dan Bidang Anggaran dengan waktu layanan sesuai jam kerja pada Pemerintah Kota Tual yaitu untuk Hari Senin -- Hari Kamis : Pukul 07.30 WIT -- 16.00 WIT dan Hari Jumat : Pukul 07.30 WIT -- 16.30 WIT.
Layanan Klinik konsultasi juga dapat diakses melalui Aplikasi Whatssapp dengan Nomor HP. 0812-2923-9108, hal ini diperkuat dengan Surat Sekretaris Daerah Nomor 900/1120 tanggal 08 September 2023 tentang Layanan Klinik Konsultasi Keuangan.
Terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pemberian layanan klinik konsultasi keuangan, antara lain :
A. Manfaat untuk Bendahara Pengeluaran SKPD, yaitu :
- Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan, Klinik Konsultasi Keuangan dapat membantu Bendahara SKPD untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip keuangan dan regulasi yang berlaku, membantu mengelola keuangan dengan lebih efisien dan meminimalkan potensi kesalahan
- Kepatuhan terhadap Aturan dan Regulasi, Klinik ini dapat membantu Bendahara SKPD memahami peraturan-peraturan yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini akan membantu bendahara untuk mematuhi aturan-aturan tersebut dan menghindari masalah hukum
- Pengurangan Risiko Keuangan, Dengan pemahaman yang lebih baik tentang manajemen keuangan, Bendahara SKPD dapat mengurangi risiko kesalahan keuangan, penyalahgunaan dana, atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran
- Peningkatan Efisiensi, Melalui klinik ini, Bendahara SKPD dapat mempelajari teknik-teknik baru dan praktek terbaik dalam pengelolaan keuangan. Hal ini dapat membantu bendahara meningkatkan efisiensi dalam proses pengelolaan anggaran dan pengeluaran
- Kualitas Laporan Keuangan yang Lebih Baik, Klinik Konsultasi Keuangan dapat membantu Bendahara SKPD dalam menyusun laporan keuangan yang lebih akurat dan tepat waktu. Laporan keuangan yang berkualitas tinggi penting untuk transparansi dan akuntabilitas
B. Manfaat untuk Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD, yaitu :
- Pemahaman yang Ditingkatkan, Klinik Konsultasi Keuangan dapat membantu Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD untuk memahami dengan lebih baik prinsip-prinsip dan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Ini akan meningkatkan pemahaman PPK tentang tugas dan tanggung jawabnya.
- Pemantauan dan Pengendalian yang Lebih Baik, Dengan pemahaman yang ditingkatkan, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD dapat melakukan pemantauan keuangan dengan lebih baik. PPK dapat mengidentifikasi potensi masalah atau penyimpangan lebih awal dan mengambil tindakan yang sesuai.
- Peningkatan Manajemen Keuangan, Penerapan klinik ini membantu Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD dalam meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola keuangan dengan baik, termasuk dalam hal perencanaan anggaran, pengelolaan kas, dan pelaporan keuangan.
- Pengelolaan Risiko yang Lebih Baik, Klinik ini dapat membantu Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko keuangan dengan lebih baik. PPK dapat mengambil tindakan pencegahan atau perbaikan lebih awal untuk menghindari masalah yang lebih besar.
C. Manfaat untuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yaitu :
- Peningkatan Transparansi, Klinik ini dapat membantu BPKD untuk meningkatkan transparansi dalam pelaporan keuangan daerah. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan pihak-pihak terkait, serta memenuhi tuntutan akuntabilitas
- Peningkatan Kinerja dan Efisiensi, Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan, BPKD dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya keuangan. Hal ini dapat mengarah pada penghematan dan alokasi dana yang lebih baik
- Meningkatkan Kerjasama dengan SKPD, BPKAD harus berinteraksi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengelolaan anggaran. Penerapan klinik ini dapat memperkuat hubungan dan kerjasama antara BPKD dan SKPD, sehingga proses pengelolaan keuangan menjadi lebih terkoordinasi
- Peningkatan Manajemen Keuangan, BPKD dapat menggunakan wawasan dan pengetahuan baru yang diperoleh dari klinik ini untuk meningkatkan manajemen keuangan, termasuk perencanaan anggaran, pengelolaan kas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H