Lihat ke Halaman Asli

Balya Nur

Yang penting masih bisa nulis

TGPF, Jawaban Sebelum Pertanyaan?

Diperbarui: 12 Januari 2019   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Awalnya, KPU berdasarkan kesepakatan dua kubu melarang debat Capres mempertanyakan kasus hukum, dan HAM. Mudah ditebak arahnya. Misalnya, Capres 02 tidak boleh bertanya soal kasus Novel Baswedan. Capres 01 tidak boleh bertanya kasus isu lima tahunan soal HAM yang selalu disematkan ke Prabowo setiap lima tahun sekali.

Setelah didesak oleh berbagai pihak termasuk KPK, akhirnya, mendadak KPU membolehkan bertanya soal kasus hukum. Jadi, Capres 02 boleh bertanya pada capres 01, kenapa kasus Novel Baswedan belum juga selesai? 

Jawabannya tentu saja mudah, tinggal ngeles dengan mengulang pernyataan pemerintah yang telah memerintahkan Polri agar cepat mengusut kasus itu. Sampai saat ini Polri masih tetap bekerja keras menuntaskan kasus itu.

Pertanyaan selanjutnya lumayan sulit dijawab oleh Capres 01. Desakan masyarakat untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF ) sudah cukup lama, kenapa pemerintah menolak membentuk TGPF?  Mau dijawab, Polisi masih sanggup menangani kasus ini, nggak masuk diakal.

Apa boleh buat. Supaya jawabannya masuk akal, maka jelang beberapa hari lagi debat Capres, terpaksa pemerintah akan membentuk TGPF. Berdasarkan surat perintah Kapolri, tim itu terdiri dari 65 orang, dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.

Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelum menjadi timses Prabowo, dia dikenal super aktif mendesak penuntasan kasus Novel Baswedan. Tidak bosan-bosannya doa berteriak perlunya dibentuk TGPF sesuai rekomendasi Komnas HAM. Apa respon Dahnil dengan rencana pembentukan TGPF jelan debat Capres ini?

"Yang jelas desakan masyarakat sipil sejak awal, penanganan penyerangan terhadap novel itu melalui TGPF independen, bukan di bawah pihak kepolisian," kata Dahnil saat dihubungi, Jumat (11/1).

Meski begitu, Dahnil mengatakan kubu Prabowo-Sandi berprasangka baik terkait pembentukan TGPF. Dia tidak ingin menyebut tim itu dibentuk dalam rangka membantu capres petahana Joko Widodo menghadapi debat pilpres.

"Kami sih berprasangka baik saja, berprasangka baik, bukan dipersiapkan untuk menjawab pertanyaan jelang debat," imbuh Dahnil

Itulah gunanya kisi-kisi. Okelah, waktu nanti yang akan membuktikan, apakah pembentukan TGPF ini hanya untuk memudahkan Capres 01 menjawab pertanyaan, atau memang pemerintah benar-benar serius menuntaskan kasus Novel Baswedan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline