Lihat ke Halaman Asli

Balya Nur

Yang penting masih bisa nulis

Bendera Berkibar dalam Kepala

Diperbarui: 23 Oktober 2018   10:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Jika kalian berselisih pada satu perkara bendera HTI, kembalilah  pada pendapat Kemendagri. "Yang kami larang itu adalah bendera dengan  simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini  mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat  Laillahaillallah," kata Soedarmo, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum  (Polpum) Kementerian Dalam Negeri. Sumber

 Jadi jelas sudah. Jika ada ormas yang melarang bendera tauhid karena  dianggap bendera HTI, berarti dia melawan pendapat Kemendagri. Melawan  Kemendagri sama dengan melawan pemerintah. Kemungkinan lain, kelompok  merasa suaranya  lebih didengar oleh atasan Kemendagri dibandingkan  dengan Mendagri sendiri. Kemungkinan lain, bossnya bercita-cita jadi  mendagri.

Benar, bahwa bendera tauhid itu ( yang tanpa logo HTI )  dulu sering dibawa oleh kader HTI saat demo atau acara tertentu. Tetap  saja namanya bukan bendera HTI, tapi bendera tauhid yang dibawa oleh  HTI. Lagi pula, bukan hanya HTI yang mengibarkan bendera tauhid.  Sejumlah ormas islam juga kerap mengibarkan bendera itu. Hal itu  menunjukan bendera tauhid bukan monopoli HTI.

Kalau bicara  pembakaran bendera tauhid oleh ( oknum? ) Banser Garut, peristiwanya  tidak bisa dilihat hanya saat peristiwa itu saja. Ada rangkaian peristiwa yang membuat anggota Banser itu yakin bahwa membakar bendera  tauhid sambil nyanyi-nyanyi cinta tanah air adalah semacam tindakan heroik.  

Peristiwa pembatalan serangkaian perjalanan da'wah UAS  di pulau Jawa, belakangan diketahui ada sedikit ancaman pada UAS  gara-gara crew UAS dituduh antek-antek HTI lantaran mengenakan topi  bertuliskan kalimat tauhid. Dalam satu pengajian akbar, seorang  ulama  yang cukup disegani memerintahkan jamaah yang membentangkan bendera  Tauhid yang diyakini sebagai bendera HTI agar menyimpan benderanya. 

Entahlah. Apakah pemerintah, dalam hal ini Kemendagri yang sama sekali  tidak punya wibawa, atau ormas yang tetap kekeh sarekeh  dalam kengeyelannya bahwa setiap bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid  sudah pasti bendera HTI. Terserah Kemendagri mau bilang bendera HTI atau bukan!

Barangkali dalam kondisi seperti itulah para pembakar  bendera tauhid sama sekali tidak ragu membakar bendera yang di kepala  mereka sudah tertanam bahwa itu adalah bendera HTI. Sebagai muslim  kayanya nggak mungkin mereka berani membakar bendera itu jika di kepala  mereka tertanam,    itu adalah bendera tauhid.

Ditambah lagi  dengan peristiwa-peristiwa lain yang terekam dalam kepala anak bangsa  ini. Jika kau berteriak, " NKRI harga mati! " Kau bisa berbuat yang  diindikasikan melanggar hukum sekalipun! Beberapa contoh, persekusi  terhadap UAS di sebuah hotel di Bali, pembatalan sejumlah pengajian,   persekusi Neno Warisman, Habib Bahar  di sebuah bandara, persekusi  terhadap Ahmad Dhani di sebuah hotel. Semua peristiwa itu atas nama NKRI harga mati. 

Jika engkau merasa korban persekusi, tapi yang  mempersekusi berteriak, NKRI harga mati ! Sebaiknya kau diam saja,  kecuali engkau siap menerima resiko seperti yang dialami oleh Ahmad  Dhani.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline