Lihat ke Halaman Asli

BALQIS ARIH

Mahasiswi

Alternatif Solusi untuk Kasus Pelecehan oleh Guru BK

Diperbarui: 3 April 2024   07:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sekolah merupakan hal yang penting dalam dunia pendidikan sebagai wadah untuk menimba ilmu serta melatih dan membiasakan diri dengan kepribadian berilmu. Sekolah sudah seharusnya memberikan rasa yang nyaman, aman, dan disiplin kepada khususnya peserta didik serta siapa saja yang merupakan warga sekolah tersebut. Perasaan-perasaan tersebut tentunya terhindar serta terjauhkan dari tindakan amoral seperti berbagai bentuk perundungan, kekerasan, bahkan pelecehan yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman, takut, terintimidasi, malu, dan lain sebagainya.

Tanggung jawab guru di sekolah tidak hanya bertugas untuk memberikan ilmu kepada peserta didiknya, tetapi juga berkewajiban untuk merealisasikan rasa nyaman itu. Salah satu posisi guru yang memiliki urgensi yang cukup besar demi menciptakan lingkungan sekolah, pembelajaran yang nyaman dan aman adalah Guru Bimbingan Konseling. Mereka membina lingkungan pembelajaran yang sehat melalui layanan bimbingan secara teratur seperti bimbingan klasikal (terjadwal dengan durasi minimal seminggu sekali) dan bimbingan individu maupun kelompok.

Lantas, bagaimana apabila Guru Bimbingan dan Konseling itu yang justru menimbulkan ketidaknyamanan kepada peserta didik? Bukankah justru memperparah keadaan yang bahkan mungkin sebelumnya sudah runyam? Bagaimana tindakan yang seharusnya diambil dan dilakukan demi memperbaiki keadaan serta menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran itu?

Berikut akan kita bahas terkait tindakan amoral berupa pelecehan yang dilakukan oleh Guru Bimbingan Konseling kepada peserta didik

Berbagai kasus yang ditemukan terkait tindakan amoral berupa pelecehan ini beberapa kali terjadi dimana Guru BK sebagai pelaku. Kasus pelecehan dengan berbagai bentuk dan modus seperti menyentuh organ vital/sensitif kepada sekitar 20 muridnya (MetroTVNews.com, 7/6/2023), meremas anggota tubuh korban saat ujian tes minat bakat berlangsung (Tribunnews.com, 23/1/2024), bahkan sampai melakukan pengancaman dan melakukan tindakan asusila kepada dua siswi sekaligus (Detiksumut.com 3/8/2023). Modus yang dilakukan pelaku beragam, ada yang mengajak untuk mengajari korban, atau bahkan sekedar bertanya-tanya ketika ujian berlangsung.

Menggali dari beberapa kasus yang sudah disebutkan dan masih banyak lagi, bahwasannya pelaku melakukan tindakan tersebut secara sadar dan disengaja. Melihat dengan adanya celah kesempatan sekecil apapun untuk memuaskan nafsunya. Dilansir dari Halodoc.com ada beberapa alasan yang membuat pelaku menjadi seorang pelaku, salah satunya adalah memiliki kemampuan luar biasa untuk mengabaikan hati nurani. Hal ini berkaitan dengan lemahnya rasa tanggung jawab serta jauh dari memiliki iman yang kuat sehingga mampu bertindak diluar asas kemanusiaan dalam dirinya.

Berikut penjelasan lebih lanjut terkait dampak yang akan diterima dari berbagai pihak.

Implikasi pelanggaran terhadap klien/siswa:

  1. Trauma Psikologis: Korban kekerasan seksual sering kali mengalami trauma psikologis yang mendalam. Mereka mungkin mengalami stres, kecemasan, depresi, dan gangguan lainnya yang dapat berlangsung dalam jangka waktu yang lama.

  2. Gangguan Emosional dan Perilaku: Korban juga mungkin mengalami gangguan emosional dan perilaku sebagai respons terhadap kejadian traumatis yang mereka alami. Mereka mungkin menjadi lebih tertutup, mudah marah, atau menunjukkan perilaku yang tidak biasa.

  3. Gangguan Belajar: Kekerasan seksual dapat mengganggu proses belajar korban. Mereka mungkin kesulitan berkonsentrasi di sekolah, menurunnya kinerja akademis, dan bahkan absen dari sekolah karena kesulitan menghadapi situasi yang menyakitkan di lingkungan sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline