Filsuf John Rawls, karya teorinya yang utama A Theory of Justice dalam banyak hal memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi teori politik. Bagaimanapun, ia tampaknya berfungsi diskursus dengan theoria Platon.
John Rawls tidak banyak menggunakan Platon sebagai filsuf politik; Aristoteles ya, sampai batas tertentu, tetapi tidak untuk Platon . Ini juga tidak mengejutkan, mengingat advokasi Rawls tentang cita-cita kebebasan individu sebagai prinsip pertama dalam pembentukan masyarakat yang adil, dan reputasi Platon sebagai totaliter.
Studi Rawls tentang tokoh-tokoh besar filsafat politik Eropa luas dan mendalam, tetapi penulis yang disukainya adalah Hobbes, Locke, Hume, Kant, John Stuart Mill, Henry Sidgwick - di atas semua Kant; tapi tentu saja bukan Platon .
Meskipun demikian, mereka memiliki banyak kesamaan cita-cita, meskipun mungkin mendekati sudut yang agak berbeda. Saya kira, tidak ada masalah pengaruh di sini, kecuali sejauh beberapa gagasan mungkin dimediasi melalui Kant.
Dalam kasus apa pun, Platon yang ingin saya naikkan bukan terutama Platon Republik. Konsekuensi dari ini adalah pandangan Rawls tentang teori politik Platon hampir pasti terdistorsi dengan mengambil Republik sebagai presentasi definitifnya.
Rawls dalam karya utamanya A Theory of Justice , diterbitkan pada tahun 1971, dan kemudian beralih untuk memeriksa serangkaian prinsip Platon nis yang menurut saya berhubungan dengan mereka.
Dimulai dengan apa yang Rawls sebut sebagai 'posisi asli', yang merupakan versinya tentang 'kontrak sosial' Locke atau Rousseau yang lebih banyak didalilkan. Dalam 4 karyanya ( menetapkan parameter ini. Secara formal murni, harus membayangkan sekelompok orang datang bersama untuk membangun asosiasi yang saling menguntungkan.
"Mari kita asumsikan," masyarakat adalah asosiasi kurang lebih mandiri dari orang-orang yang dalam hubungan mereka satu sama lain mengakui aturan perilaku tertentu sebagai mengikat dan yang sebagian besar bertindak sesuai dengan mereka.
Anggap lebih jauh aturan-aturan ini menentukan sistem kerja sama yang dirancang untuk memajukan kebaikan mereka yang mengambil bagian di dalamnya. Kemudian, meskipun masyarakat adalah usaha koperasi untuk saling menguntungkan, masyarakat biasanya ditandai oleh konflik dan juga identitas kepentingan.
Ada identitas kepentingan karena kerja sama sosial memungkinkan kehidupan yang lebih baik untuk semua daripada yang dimiliki jika masing-masing hidup semata-mata dengan usahanya sendiri. Ada konflik kepentingan karena orang tidak acuh terhadap bagaimana manfaat yang lebih besar yang dihasilkan oleh kolaborasi mereka didistribusikan, karena untuk mencapai tujuan mereka masing-masing lebih suka bagian yang lebih besar daripada bagian yang lebih kecil.
Seperangkat prinsip diperlukan untuk memilih di antara berbagai pengaturan sosial yang menentukan pembagian keuntungan dan menjamin kesepakatan tentang pembagian distribusi yang tepat. Prinsip-prinsip ini adalah prinsip keadilan sosial: prinsip-prinsip ini menyediakan cara untuk menetapkan hak dan tugas dalam lembaga-lembaga dasar masyarakat dan mereka mendefinisikan distribusi manfaat dan beban kerja sama sosial yang tepat. "