Lihat ke Halaman Asli

APOLLO_ apollo

TERVERIFIKASI

Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Tanah Dayak Borneo dan IKN

Diperbarui: 29 Februari 2020   22:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prof Apollo. Dokpri

Status Tanah Dayak Borneo  dan  IKN [Ibu Kota Negara Republic Indonesia] dan diperlukan adalah Reformasi Agraria. Jika para punggawa Negara, dan Punggawa Daerah dengan bangga menyatakan bersedia menyediakan lahan untuk IKN [Ibu Kota Negara] mau berapa ribu hektar siap, mau dimana saja siap. 

Mungkin punggawa daerah didepan bapak Presiden itu tidak membaca secara utuh dan lengkap bagimana kondisi real pada masyarakat paling bawah, masyarakat adat, yang tidak punya jabatan apa-apa, yang hidupnya hanya tergantung pada nilai-nilai tanah tersebut;

Tentu saja dimana pun theory menyatakan bahwa Tanah mewakili kekuatan ekonomi, politik dan social. Tanah adalah alat produksi yang memungkinkan manusia  menghasilkan makanan dan berbagai aset. 

Secara historis di dunia, tanah dan wilayah telah menjadi akar perselisihan karena mereka mewakili kekuatan ekonomi, politik, dan social budaya.  

Gelombang baru kesepakatan tanah bukanlah investasi baru dalam pertanian yang telah dinanti jutaan orang. Orang-orang termiskin terkena dampak paling parah ketika persaingan untuk mendapatkan tanah semakin meningkat. 

Penelitian di beberapa Negara  telah mengungkapkan  penduduk secara teratur kalah oleh elit l dan investor domestik atau asing karena mereka tidak memiliki kekuatan untuk mengklaim hak-hak mereka secara efektif dan untuk membela dan memajukan kepentingan mereka.

Perusahaan dan pemerintah harus mengambil langkah mendesak untuk meningkatkan hasil hak atas tanah bagi orang yang hidup dalam kemiskinan, terbelakang dan penduduk Dayak Borneo termarjinal. Hubungan kekuasaan antara investor dan komunitas lokal  harus berubah jika investasi ingin memberikan kontribusi daripada merusak ketahanan pangan dan mata pencaharian masyarakat lokal.

Ke [1] Hak-hak penduduk Dayak Borneo termarjinal yang terkena dampak kesepakatan ini harus dihormati dan keluhan mereka ditangani, dan mereka yang mendapat untung dari kesepakatan internasional harus membantu memastikan hal ini terjadi. 

Pendanaan dan sumber dari proyek-proyek pembebasan lahan, dan perusahaan-perusahaan yang berada jauh di bawah rantai nilai, harus menggunakan pengaruhnya untuk memastikan hal ini terjadi. Ada kepastian pada Hak-hak penduduk Dayak Borneo termarjinal untuk dapat "kembali ke pertanian untuk memahami kekayaan tanah" sebagai kebudayan yang paling purba;

Ke [2] Keseimbangan kekuasaan harus digeser untuk kepentingan pemegang hak dan komunitas local atau kebermanfaatan penduduk Dayak Borneo termarjinal. Pemerintah harus mengadopsi standar yang kuat dan dapat diterapkan secara internasional tentang tata pemerintahan yang baik terkait dengan penguasaan lahan dan pengelolaan sumber daya alam.

Ke [3] Pemerintah  secara umum harus menghormati dan melindungi semua hak penggunaan lahan yang sudah ada, dan memastikan  prinsip persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan diikuti dan  penduduk Dayak Borneo termarjinal, laki-laki dan  perempuan memiliki hak yang sama untuk mengakses dan mengendalikan tanah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline