Lihat ke Halaman Asli

APOLLO_ apollo

TERVERIFIKASI

Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Gadamer, Kebenaran dan Metode "Truth and Method" [9]

Diperbarui: 9 Juli 2018   10:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadamer: Truth and Method "Wahrheit und Methode"  [9]

Hans Georg Gadamer (1900-2002),  menerbitkan ide pada buku dengan judul "Truth And Method", atau ["Kebenaran, Dan Metode"] adalah buku sudah  saya bahas pada beberapa tulisan sebelumnya. Buku Masterpiece, magnum opus atau great work  karya Gadamer  tahun 1975 dengan judul (Wahrheit und Methode di terjemah menjadi judul "Truth And Method", atau ["Kebenaran, Dan Metode"].

Maka pada tulisan ke (9) ini saya membahas singkat isi buku (Wahrheit und Methode) buku ini  salah satu unsur utama humantitas yakni soal Pertimbangan (judgment). Pada tulisan ini saya juga melakukan interprestasi dan memberikan perluasan makna teks dan konteks pemikiran sesuai pada pemahaman saya dalam buku " Truth and Method" tersebut.

Hans Georg Gadamer (1900-2002), soal Pertimbangan (judgment) membedakan manusia bodoh, dengan  berakal  adalah persoalan akibat Pertimbangan (judgment) atau tidak dapat menggolongkan benar dan salah dan menerapkan apa yang diketahuinya. Ide dipengadilan adalah contoh Pertimbangan (judgment) dipraktikkan  untuk menggambarkan keutamaan intelektual. 

Pada dasarnya cara kerja Pertimbangan (judgment) yakni menggolongkan yang khusus dibawah universal, mengakui sesuatu sebagai contoh dari suatu aturan , tidak dapat dipaparkan secara logis. Untuk mengikuti prinsip ini diperlukan kemampuan pertimbangan (judgment) lain, sebagaimana Kant definisikan dengan sangat baik. Maka Pertimbangan (judgment) tidak bisa diajarkan secara umum, tapi hanya dipraktikkan kasus per kasus atau lebih pada kompetensi daripada perasaan.

Pertimbangan (judgment) di filsafat pencerahan Jerman tidak memandang pertimbangan diantara kekuatan pemikiran  yang lebih tinggi dari antara lebih rendah. Hal ini dimaksudkan supaya ada perbedaan Pertimbangan (judgment) pada pengertian komunatarian (sensus communis) atau pemikiran skolastik.  Artinya Pertimbangan (judgment) sebagai estetika.

Pertimbangan (judgment) Immanuel Kant, dan Alexander Gottlieb Baumgarten  (1714-1762)  adalah individu yang bijaksana sesuatu yang unik, dan apa yang ia nilai dalam individual  adalah kesempurnaan dan ketidak sempuraan. Kantian menyebut sebagai pertimbangan replektif yang sejalan dengan kecocokan formal dan kecocokan fakta, yang dinilai individu secara imanen. Atau oleh Kant, dan Baumgarten disebut sebagai pertimbangan estetis.

Pertimbangan  estetis sebagaimana pemikiran Johann Christoph Gottsched  (1700-1766) pada iudicium, membedakan pertimbangan detereminan, dan pertimbangan replektif bukanlah masalah. Akal sehat terutama dalam pertimbangan-pertimbangan tentang benar dan salah, tepat atau tidak tepat di aplikasikan. Pertimbangan  estetis tidak bisa memperoleh penilaian particular dibawah universal, tetapi justru dapat mengetahui apa yang penting, dengan melihat cara sudut pandang baik, dan masuk akal.

Seorang penipu dengan tepat membuat pertimbangan (judgment)  dengan cara dia menipu, meskipun dia tidak memiliki pertimbangan masuk akal dalam pengertian yang lebih tinggi dan universal.

Maka pertimbangan (judgment) dan universalitas adalah berbeda dalam semua hal, cakupan pertimbangan (judgment) lebih sempit dibandingkan tuntutan universalitas. Maka disini hadir apa yang disebut tentang pertimbangan (judgment) umum (gemeinen sinn) sebagai keutamaan kebaikan bersama. Unsur makluk social dan moral.

Pada Kant pada "Kritik der Urteilskraft" adalah konsep moral yang berbeda dengan pemikiran, bahwa apa yang Nampak dengan ketidasadaran hukum moral tidak bisa didasarkan pada perasaan, meskipun seseorang tidak memaksudkan  suatu perasaan individu  tetapi ke-umum-an  pada pengalaman moral. Ketidak bersyaratan (kategoris imperative Kant), tidak berarti kaku dalam menilai yang lain, bahkan bisa terjadi pertimbangan (judgment) moral mengharuskan seseorang melepaskan diri dari kondisi pribadi subjektif tentang sesorang dan menggantinya dengan world view yang lainnya.

Penerapan hukum moral sampai penentuan kehendak  sebagai bahan evaluasi pada pertimbangan (judgment), berada dibawah hukum hukum akal budi praktis murni, dan tugas sesungguhnya adalah terletak pada melindungi seseorang pada empirisme akal budi praktis, yang menempatkan konsep praktis tentang kebaikan dan keburukan dalam suksesi eksperimental. Atau tugas akal budi praktis. Gadamer meminjam pemikiran pada buku Kant pada "Critique of Practical Reason" atau Kritik pada pertimbangan (judgment)  rasional adalah sikap-sikap moral genuine untuk menyadarkan fakultas akal budi manusia manusia  dan menanamkan bentuk-bentuk pertimbangan praktis serta unsur-unsur estetis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline