Integrated Area Development (IAD), atau Pengembangan Wilayah Terpadu, adalah pendekatan pembangunan yang menggabungkan berbagai sektor, seperti ekonomi, sosial, dan infrastruktur, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta kerja sama lintas sektor. Pendekatan ini menjadi sangat penting untuk mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Pemerintah telah menunjukkan komitmen serius terhadap pengelolaan perhutanan sosial melalui berbagai regulasi, seperti Peraturan Presiden (Perpres) No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Regulasi ini menekankan pentingnya perencanaan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosial. Di dalamnya, terdapat upaya penggabungan program dari berbagai kementerian dan lembaga, yang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mencapai pengelolaan yang lebih efektif.
Selain itu, Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PERMENLHK) No. 9 Tahun 2021, Pasal 193, mengatur tentang perhutanan sosial berbasis IAD. Dengan konsep ini, pengelolaan kawasan perhutanan tidak hanya fokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memprioritaskan pengembangan ekonomi berbasis masyarakat. Ini adalah langkah maju yang memungkinkan kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan potensi ekonomi di wilayah-wilayah perhutanan sosial. Kolaborasi ini akan memperkuat sinergi antar pihak terkait, memastikan kesejahteraan masyarakat setempat tetap terjaga seiring dengan upaya konservasi lingkungan.
Mengapa IAD Penting untuk Perdesaan Berbasis Perhutanan Sosial?
Perhutanan Sosial, sebagai program andalan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memungkinkan masyarakat lokal mengelola hutan secara berkelanjutan. Program ini tidak hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung dinamika sosial budaya di daerah setempat. Namun, tantangan yang muncul, seperti kebingungan masyarakat dalam membangun usaha yang bisa meningkatkan kesejahteraan mereka, memerlukan dukungan lebih lanjut.
Komoditas yang dihasilkan dari perhutanan sosial sering kali berjalan sendiri tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah daerah maupun desa. Oleh karena itu, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, swasta, akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan komoditas perhutanan sosial bisa berkembang dan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.
Tantangan dan Harapan