Lihat ke Halaman Asli

@infobnn_rehabtanahmerah

Dikelola oleh Bagian Humas dan Kerjasama Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kalimantan Timur

Debut Perdana, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Raih Predikat Informatif dengan Nilai Sempurna

Diperbarui: 19 Desember 2024   10:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Rabu, 18 Desember 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aston Hotel & Convention Center Samarinda ini dibuka secara resmi oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur yang diwakilkan oleh Bapak H. Muhammad Faisal, S.Sos.,M.Si. Terdapat 11 Kategori dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Dari 11 Kategori tersebut, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah berhasil meraih Predikat Terbaik I dengan hasil akhir Nilai 100 (Maksimum) dan dinyatakan sebagai Badan Publik Informatif di Provinsi Kalimantan Timur dalam kategori instansi vertikal pusat. Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, S.Pd.,M.M.,M.Si didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I yang juga ditunjuk sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, menerima secara langsung penghargaan tersebut. Ditemui setelah acara, Bambang Styawan, S.Pd.,M.M.,M.Si menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada Tim Humas Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah yang telah dengan sangat serius mempersiapkan segala bentuk dokumen bahkan hal-hal pendukung dalam proses penilaian beberapa waktu yang lalu.

Bapak Khaidir, S.H.I., selaku salah satu Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur juga menyampaikan apresiasinya kepada Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, sebagai debut pertama mengikuti proses penilaian, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah telah dengan sangat luar biasa menunjukkan komitmen terbaiknya dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam proses penilaian Keterbukaan Informasi Publik beberapa waktu yang lalu, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah mengunggulkan Radio Bareta sebagai inovasi keterbukaan informasi. Radio Bareta sendiri merupakan Ruang Advokasi dan Informasi (RADIO) Orang Tua, Keluarga, dan Masyarakat. Radio Bareta merupakan platform radio streaming milik Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah yang menghadirkan berbagai informasi seputar rehabilitasi, informasi dukungan pemulihan, serta informasi edukasi lainnya. Diakhir kegiatan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, S.Pd.,M.M.,M.Si  mengajak seluruh elemen pegawai Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah untuk terus mendukung upaya Tim Humas Bareta dalam menghadirkan layanan keterbukaan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. (Humas Bareta, 2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline