Balai Rehabilitasi Tanah Merah (Bareta) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) "menggandeng" Independen Pekerja Sosial Profesional indonesia (IPSPI) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka penyediaan layanan pekerja sosial. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) sendiri dihadiri oleh pimpinan dari Bareta yakni Plt. Kasubbag Tata Usaha, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I dan Ketua IPSPI Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Drs. Ayi Hikmat, M.Si.
Kedua pihak sepakat bahwa MOU ini sangat bermanfaat bagi Bareta dan IPSPI. Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia bidang layanan rehabilitasi, diperlukan tenaga khusus bidang pekerja sosial yang diharapkan dapat menunjang layanan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Bareta.
Di sisi lain, Bapak Drs. Ayi Hikmat, M.Si menyampaikan bahwa MOU ini membuka lahan pelayanan bagi staff pekerja sosial untuk terus mengaplikasikan keilmuannya dalam bidang rehabilitasi Napza.
Di akhir proses penandatanganan, Jajaran IPSPI Provinsi Kalimantan Timur berkesempatan melakukan facility tour untuk melihat secara langsung pola pelayanan yang ada di Bareta. Edwin Kurniawan, S.ST., M.Si, selaku Ketua Pengembangan Profesi IPSPI Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan kekagumannya terhadap lingkungan Bareta dan pelayanan-pelayanan yang diberikan, ni "lingkungannya seperti di Bali ya, hijau dan asri", tutur Edwin.
Sekretaris IPSPI Provinsi Kalimantan Timur, Sunarko, S.ST., M.Si yang juga ikut dalam proses penandatanganan MOU mengatakan bahwa treatment yang diberikan Bareta terkhususnya dalam memandirikan klien dalam hal daily activity harus dicontoh oleh Panti Rehab milik Dinas Sosial, sehingga klien yang direhabilitasi benar-benar belajar untuk menjadi pribadi yang lebih baik. (Humas Bareta, 2022)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H