Lihat ke Halaman Asli

Bapas Purwokerto

Pegawai Negeri Sipil

Respon Pembentukan Griya Abhipraya, Bupati Purbalingga Perintahkan Bagian Kerja Sama untuk Koordinasi ke Bapas Purwokerto

Diperbarui: 2 November 2023   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hms

 Purwokerto_Info_PAS_Untuk mengetahui lebih jauh tentang maksud dan tujuan pembentukan Griya Abhipraya di Kabupaten Purbalingga, Bupati Purbalingga telah memerintahkan kepada dua orang Pejabat Bagian Kerjasama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk berkoordinasi dengan Bapas Purwokerto, belum lama ini.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya permohonan dari Bapas Purwokerto untuk menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga dalam penyelenggaran Griya Abhipraya di kabupaten Purbalingga.  "Kami dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga Bagian Kerjasama dan Hukum diutus Ibu Bupati Purbalingga untuk mengetahui konsep Pembentukan Griya Abhipraya di Purbalingga"jelas Erawati Bagian Kerjasama yang duduk dengan  Eri Singgih Bagian Hukum dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di ruang Kamandaka.

Kedatangan Pejabat dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga ini diterima langsung oleh Tim Percepatan Pembentukan Griya Abhipraya Bapas Purwokerto karena Kepala Bapas Purwokerto dan beberapa Pejabat Struktural sedang mengikuti pengarahan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Lapas Kelas IIA Purwokerto.

"Atas Nama Bapas Purwokerto, kami menyampaikan terima kasih atas ditindaklanjuti surat permohonan kami untuk pembentukan Griya Abhipraya di Purbalingga" ungkap Hadi Prasetyo saat mengawali pembicaraan dengan didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Madya dan Sekretaris Tim Percepatan Pembentukan Griya Abhipraya Bapas Purwokerto.

Tindak lanjut permohonan Bapas Purwokerto ini merupakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam memberikan yang terbaik buat warga masyarakat Purbalingga. "Saat ini Bupati sedang menaruh perhatian sekali kepada permasalahan yang dilakukan oleh Anak, contohnya adalah Kekerasan Seksual oleh Anak. Pada prinsipnya Bupati sangat mendukung pembentukan Griya Abhipraya. Apalagi ini adalah untuk pelayanan warga Purbalingga terutama yang bermasalah dengan hukum sehingga dapat mengurangi potensi pelanggaran kembali" jelas Erawati yang diamini oleh Eri Singgih.

Pembicaraan ini semakin menarik ketika Hadi Prasetyo selaku Koordinator Tim Percepatan menjelaskan bahwa sesuai amanah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022; tentang Pemasyarakatan, bahwa dalam Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan ada Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat. Dari amanah Undang-undang Pemasyarakatan ini ada turunan tentang Pembentukan Griya Abhipraya yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI. (HPH/KE/YR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline