Lihat ke Halaman Asli

Bapas Purwokerto

Pegawai Negeri Sipil

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Melakukan Penerimaan Klien Baru

Diperbarui: 1 November 2023   12:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

hms

Purwokerto, Info_Pas-  Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto Arman Darmawan, S.Psi  melaksanakan penerimaan Klien baru yang mendapatkan Program Cuti Bersyarat dari Lapas Perempuan Semarang.

NK Klien baru yang diterima dan didata sebagai Klien di Bapas Purwokerto merupakan Klien dengan tindak pidana pencurian dimana di penjara karena mencuri HP dari sebuah warung makan di Kebumen. NK sebenarnya merupakan warga yang KTP nya tercatat di Kabupaten Kebumen dan sebelumnya menjalani pidana di Rutan Kebumen akan tetapi karena suatu hal dipindahkan ke Lapas Perempuan Semarang agar mendapatkan pembinaan sesuai dengan hasil assesmennya.

Arman menyampaikan "NK memang sebelumnya menjalani pembinaan di Rutan Kebumen lalu  dipindah ke Lapas Semarang agar mendapatkan pembinaan yang lebih sesuai".

Dalam apel pertamanya Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan kewajiban- kewajiban yang harus dipenuhi NK selama menjalani pembimbingan di Bapas Purwokerto. (AD/DP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline